Gubernur Sulsel: Surat Bebas Covid-19 Sebagai Syarat Lintas Kabupaten
Abadikini.com, MAKASSAR – Penanganan Covid-19 harus disikapi dan diatasi bersama. Harus ada upaya dilakukan bersama untuk betul-betul selesai.Demikian disampaikan Gubernur Sulsel dalam sambutanya pada pembukaan acara Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Akuntabilitas Percepatan Penanganan Covid 19 se-Sulsel tahun 2020 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (30/6/2020).
Gubernur Sulsel meminta kepada Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin dan Bupati se-Sulsel untuk menyusun skenario bersama tentang penerapan surat bebas Covid-19 sebagai syarat perlengkapan perjalanan lintas daerah.
“Bukan hanya di Bandara. Lintas batas darat juga diberlakukan,” ujar Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah mengatakan, penerapan Surat Bebas Covid-19 bagi pelintas batas daerah untuk percepat pemutusan mata rantai penularan Covid-19 di Sulsel.
Menurut Nurdin Abdullah Sulsel mampu menghemat anggaran penanganan Covid-19.Dari 500 miliar Rupiah jumlah anggaran percepatan penanganan Covid-19 yang disepakati bersama DPRD baru 146 Miliar Rupiah yang telah digunakan.
Dijelaskan, penghematan anggaran itu karena Pemerintah Sulsel banyak menerima bantuan dari pihak ketiga.
Menurut peraih penghargaan antikorupsi Bung Hatta Anti-Curruption Award 2017 ini, donasi pihak ketiga itu termasuk 45 ventilator. “Baru dua ventilator yang dipakai. Semua dari sumbangan pihak ketiga,” jelasnya.
Banyaknya sumbangan non APBD itu, katanya, sebagai bukti bahwa penanganan Covid-19 di Sulsel dilakukan secara gotong royong.
“Banyak sekali sumbangan pihak ketiga. Banyak sekali bantuan sembako dari donasi pihak ketiga yang kita sudah salurkan ke seluruh daerah di Sulsel,” jelas Bupati Bantaeng priode 2008 – 2018 ini.