Puluhan Muda-Mudi Nakal Terjaring Razia Ini jadi Totonan Warga Kampung
Abadikini.com, TASIKMALAYA – Ratusan warga di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya menjadi saksi pembinaan terhadap dua puluh orang muda-mudi nakal yang terjaring razia asusila, di halaman kantor kecamatan setempat, Jumat (23/10/2020) kemarin.
Kesepuluh pasangan muda mudi yang terjaring razia di sejumlah hotel di wilayah Mangkubumi itu dibina oleh ulama dan aparat kepolisian setempat.
Puluhan pasangan nakal tersebut diamankan lantaran kedapatan berbuat asusila di Kota Santri itu.
Camat Mangkubumi Dahlan Arifin mengatakan, razia ke hotel-hotel merupakan bagian dari penerapan Peraturan Daerah (Perda) Tata Nilai yang berlaku di Kota Tasikmalaya.
Menurutnya, razia itu diikuti tak hanya oleh aparat, melinkan juga unsur ulama dan tokoh masyarakat setempat.
“Ini adalah penerapan Perda Tata Nilai untuk meminimalisasi perbuatan maksiat di wilayah kami,” kata Dahlan Arifin seperti dikutip dari Radar Tasikmalaya via Jpnn, Sabtu (24/10/2020).
Dahlan Arifin menerangkan, razia itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan di Kecamatan Mangkubumi.
Menurutnya, pengelola hotel yang masih membiarkan perbuatan tak sesuai Perda Tata Nilai diberikan teguran.
Ia mengaku tak bisa memberikan sanksi langsung kepada pengelola hotel.
“Kami hanya menegur mereka. Kalau tak ada perubahan, kami sampaikan ke Pemkot untuk ditindaklanjuti,” terangnya.
Dalam Pasal 5 ayat 5 huruf B Perda Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2014 tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang Religius di Kota Tasikmalaya menyebutkan, perbuatan yang harus dihindari adalah perzinaan atau pelacuran, baik yang dilakukan oleh orang yang berbeda jenis kelamin maupun oleh orang yang berjenis kelamin sama.
Sementara itu, tokoh agama di Kecamatan Mangkubumi, Ustaz Yanyan Albayani mengatakan, razia itu melibatkan tokoh masyarakat, unsur TNI, Polri dan satuan polisi pamong praja.
Menurut dia, dengan kegiatan yang dilakukan secara rutin itu, penyakit masyarakat dapat diminimalisasi.
Sementara, Ustadz Yanyan prihatin masih menemukan kegiatan maksiat, apalagi sekarang masih situasi pandemi Covid-19, di mana masyarakat semestinya bertobat, alih-alih berbuat dosa.
“Namun kenyataannya di beberapa hotel masih ditemukan kegiatan maksiat. Di sana dengan pacarnya, selingkuhannya, juga dengan PSK,” tuturnya.
Dia menjelaskan, dari hasil razia yang dilakukan pada Jumat sore itu ditemukan 20 orang muda mudi yang sedang melakukan perbuatan asusila. Menurut dia, seluruhnya bukanlah pasangan sah. Bahkan ada beberapa yang memiliki istri atau suami.
Yanyan menambahkan, mayoritas warga yang terjaring razia bukanlah warga Kecamatan Mangkubumi.
Rata-rata mereka berasal dari kecamatan lain, bahkan dari luar Kota Tasikmalaya.
Para muda mudi itu dibawa ke Kantor Kecamatan Mangkubumi untuk diberikan pembinaan.
“Kami melakukan pembinaan agar mereka tak berbuat seperti itu lagi. Karena kalau mereka berbuat maksiat di sini, yang dosa warga Mangkubumi juga,” tambahnya.
Setelah diberikan pembinaan, pasangan muda-mudi itu dapat kembali pulang. Dengan catatan, harus ada perwakilan dari keluarganya yang menjemput, agar pihak keluarga juga dapat memberikan pembinaan.
“Selepas ini, kami akan menyurati Pemkot agar meninjau ulang izin hotel yang nakal,” pungkasnya.