Sasar Tempat Wisata di Bantaeng, Operasi Yustisi Temukan 67 Pelanggar Protokol Kesehatan
Abadikini.com, BANTAENG – Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 yang saat ini masih melanda dunia termasuk Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bantaeng senantiasa menggalakan penegakan kedisiplinan protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi yang menyasar tempat-tempat wisata Kab. Bantaeng. Opwrasi Yustisi ini sebagai bentuk penegakan Perbub No 35 tahun 2020.
Tempat wisata yang menjadi sasaran yakni Permandian Alam Eremerasa dan Batu Doli yang berlokasi di Desa Lonrong, Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng, Sabtu (31/10/2020).
Bupati Bantaeng Ilham Azikin bersama para unsur Forkopimda turun langsung ke lapangan melihat kondisi tempat wisata yang tentunya menjadi tujuan berlibur masyarakat Kab. Bantaeng di akhir pekan ini.
Dari hasil Operasi Yustisi ini ada sekitar 67 Pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan selama operasi berlangsung, dengan rincian sebanyak 60 orang di Permandian Eremerasa dan 7 orang di Permandian Batu Doli.
Pada kesempatan itu, Bupati tak hentinya mengingatkan masyarakat akan pentingnya memakai masker guna terhindar dari bahaya Covid-19.
“Masyarakat harus produktif di masa pandemi tetapi tidak boleh lupa menerapkan protokol kesehatan”, katanya.
Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan masih akan terus dilaksanakan selama libur panjang dan akan dilaksanakan di beberapa tempat Wisata yang dikuti Personil gabungan TNI, Polri, Pol PP, dan Promkes, dengan harapan dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid -19 khususnya di Kabupaten Bantaeng.