AMPI Minta BK Proses Oknum Anggota DPRD Alor Permainan kata Ijab Kabul saat Sidang Paripurna
Abadikini.com, KALABAHI – Buntut seorang oknum anggota DPRD dengan inisial WD mengeluarkan kata-kata “seperangkat alat shalat sah” dalam sidang Paripurna DPRD kabupaten Alor pada 28 Oktober lalu membuat geram pemuda Muslim di Alor NTT. Ucapan ijab kabul yang dilakukan WD tersebut dinilai telah menyinggung perasaan pemeluk agama lain.
Akibatnya, Aliansi Pemuda Muslim (APMI) Kabupaten Alor melakukan aksi demonstrasi di depan Sekertariat PDIP karena diduga WD adalah anggota DPRD Alor dari kader PDI-P.
Hal ini disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) aksi AMPI, Damanhury Jab kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/11/2020).
Menurut Damanhury Jab, kalimat “Sah, Seperangkat Alat Sholat, Sah” bagi kami umat Muslim adalah kalimat yang memiliki kesakralan tertinggi dimana. Sebab kata dia, “Mahar Seperangkat Alat Sholat” ini adalah sebuah jaminan mempelai laki-laki muslim yang menjalankam sunnah Rasulnya dan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah ketika Yaumul Hisab.
“Sepertangkat alat sholat ini merupakan jaminan hidup dan mati umat muslim dalam mempertanggun jawabkannya untuk Istri, anak dan keturunannya,” kata Damanhury.
Lebih lanjut dikatakan, APMI Kabupaten Alor juga meminta kepada majelis Ulama Indonesia Kabupaten Alor agar segera melakukan kajian dan menindak lanjuti kasus yang terindikasi tindakan penistaan agama ini.
Selain itu, APMI juga meminta Partai moncong putih tersebut memanggil kader Partai yang merupakan anggota DPRD Alor, WD untuk melakukan pemeriksaan atas pernyataan.
“Baik MUI maupun PDI-P merespon secara positif pikiran-pikiran yang kami sampaikan,” tuturnya.
Sebelum masa demonstran bertolak ke sekertariat PDI-P untuk menyampaikan pokok-pokok pikirannya, APMI melakukan mimbar bebas di lapangan mini kalabahi pada pukul 08.00 Waktu Kabupaten Alor. Setela itu, pukul 08.05 wita, demonstran bertolak ke Kantor MUI Kabupaten Alor.
“Kami tiba pada pukul 08.30 dan kami melakukan mimbar lebih dari 5 menit dan menyerahkan tuntutan kepada MUI,” ujarnya.
Setelah itu, aksi diteruskan ke DPC PDIP masa terus melanjutkan perjalanan ke gedung DPRD kabupaten Alor.
“Tiba di DPRD, APMI diterima Ketua DPRD sekaligus sebagai kader Partai Moncong Putih, Enny Anggrek,” ungkapnya.
“Kami meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Agar dapat mengambil sikap tegas terhadap oknum Anggota DPRD yang memiliki Indikasi pelanggaran kode etik sebagai anggota dewan ini,” pungkas Damanhury.