Lanjutkan Reformasi Perpajakan, Dirjen Pajak Kemenkeu Luncurkan Pembaruan Core Tax Administration System
Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa reformasi perpajakan yang dimulai sejak 40 tahun yang lalu terus berlanjut hingga saat ini. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Ditjen Pajak belum lama ini, meluncurkan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau core tax administration system melalui Keputusan Menteri Keuangan No.483/KMK.03/2020.
“Kalau sekarang kita membentuk PSIAP, yaitu tim pembaru sistem inti administrasi perpajakan, jangan dilupakan juga ini merupakan kelanjutan dari ikhtiar reformasi kita,” kata Menkeu pada acara Pengukuhan dan Pembekalan Tim Pelaksana PSIAP, seperti dikutip kemenkeu.go.id, Rabu, (18/11/2020).
Menkeu berharap dengan adanya Tim Pelaksana PSIAP, rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dapat naik signifikan. Tim diharapkan mengerahkan berbagai upaya dengan membuat rencana kerja dan indikator keberhasilan yang jelas.
“Agar kita mewujudkan tidak hanya Direktorat Jenderal Pajak yang handal, tapi ujungnya adalah penerimaan pajak yang rasionya terhadap GDP harus naik. Bahkan saya harus mengatakan minimal dua kali lipat. Jadi, kalau Anda berbicara tentang penerimaan pajak sekarang 1.700 (triliun rupiah) ya kira-kira dua kali lipat penerimaan pajak yang harusnya kita bisa collect. Indikatornya tidak abstrak,” tegas Menkeu.
Lebih lanjut, Menkeu meminta seluruh keluhan Wajib Pajak (WP) diinventarisasi dan diberikan solusi dalam menjawab keluhan tersebut. Menurutnya, WP harus diberikan kemudahan dan keadilan dalam membayar pajak.
“Terus menerus berorientasi kepada bagaimana Wajib Pajak dimudahkan, diberikan kepastian, diberikan keadilan, diberikan suatu proses yang tidak berliku-liku, sehingga orang membayar pajak sedapat mungkin ikhlas tapi dia merasa bahwa dia melakukan kewajiban konstitusi tanpa menambah beban yang lain,” harap Menkeu.
Menkeu pun menegaskan pentingnya data dan informasi terutama pada, dan setelah masa pandemi Covid-19 yang berubah ke digital. Untuk itu, Menkeu ingin agar Tim Pelaksana PSIAP mengantisipasi tren dan tantangan tersebut. Selain itu, Tim juga diharapkan dapat bersinergi dengan kementerian/lembaga (K/L) lain, Pemerintah Daerah, dunia usaha, masyarakat luas, dan dunia internasional.
“Jagalah integritas dan kapabilitas dari sistem kita itu. Jangan sampai compromise yang kemudian menyebabkan confidence dari masyarakat, dunia usaha, Pemerintah Daerah, dan dunia internasional semuanya kemudian menurun. Inilah yang saya harapkan di dalam transformasi digital ini, tim 169 (Tim Pelaksana PSIAP) menjadi tim yang sangat penting,” pesannya.
Keberhasilan Tim Pelaksana PSIAP, kata Menkeu, identik dengan keberhasilan Ditjen Pajak, Kemenkeu, dan Negara Indonesia untuk bisa melanjutkan perjalanan untuk mencapai cita-cita negara melalui penerimaan perpajakan yang makin baik.
“Harapan Pemerintah, seluruhnya, Presiden Jokowi, saya sebagai menteri keuangan dan seluruh masyarakat Indonesia adalah agar Anda betul-betul mampu mewujudkan sebuah pondasi sistem perpajakan Indonesia yang benar-benar efektif, efisien, handal, dan adil,” pungkas Menkeu.