Lima Fraksi di DPRD Bantaeng Setujui Ranperda TA APBD 2021
Abadikini.com, BANTAENG – Dalam rangka mengoptimalkan kinerja pemerintahan untuk pelayanan publik, guna memberikan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan menuju masyarakat Bantaeng yang lebih baik dan lebih sejahtera, DPRD Kab. Bantaeng baru saja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas rancangan APBD Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2021, yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Hamsyah Ahmad, di Gedung DPRD Bantaeng, Jum’at (27/11).
Kelima fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kab. Bantaeng tahun anggaran 2021 menjadi Perda, dengan beberapa catatan dan rekomendasi.
Diawali oleh fraksi Partai Persatuan Pembangunan, melalui juru bicaranya meminta agar Pemerintah Daerah membentuk tim pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 ini. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera meminta kepada Pemda agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memaksimalkan DAK untuk pembangunan infrastruktur pendidikan, seperti alokasi alat pendidikan komputer. Selain itu juga terkait bantuan DAK di Dinas Pertanian, agar bantuan alsintan lebih diprioritaskan kepada kelompok yang belum pernah mendapatkan bantuan dama sekali.
Selanjutnya, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa meminta kepada seluruh OPD agar berkomitmen pada target sasaran yang telah disepakati sesuai tupoksi masing-masing. Fraksi Partai Amanat Nasional merekomendasikan prioritas gedung kantor Dinas Catata Sipil dan Kependudukan agar dilakukan rehabilitasi dan perbaikan bangunan gedung karena merupakan kantor pelayanan. Begitu juga dengan gedung kantor Inspektorat, yang dianggap sudah pantas dilakukan renovasi.
Terakhir, fraksi Karya Nurani Demokrasi Indonesia meminta Pemda agar segera melakukan pengisian jabatan strategis yang kosong pada Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan serta OPD lainnya.
Sementara itu, Bupati Bantaen, H. Ilham Azikin yang hadir langsung pada Rapat Paripurna tersebut, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan perwujudan kolaborasi, niat dan ketulusan kita semua untuk selalu melakukan yang terbaik, demi pembangunan daerah, maka pencapaian Visi dan Misi pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Kab. Bantaeng 2018-2023 akan dapat dicapai secara terukur.
“Saya tentunya berharap agar apa yang trlah direncanakan pada tahun 2021 akan menjadi titik tolak kita semua untuk bekerja lebih maksimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat”, ujar Bupati.
Pada Rapat Paripurna, telah dilakukan penandatanganan persetujuan Ranperda APBD Kab. Bantaeng menjadi Perda. Turut hadir pada kesempatan itu, para unsur Forkopimda atau yang mewakili, Wakil Ketua DPRD, para anggota DPRD, para Kepala OPD, serta para pejabat eselon III dan IV yang hadir secara virtual melalui zoom meeting.