Rizieq Shihab akan di Tes Swab saat Diperiksa Polisi sebagai Saksi
Abadikini.com, JAKARTA – Bersamaan rencana pemanggilan Rizieq Shihab pada Selasa (1/12) nanti, Polda Metro Jaya memastikan akan melakukan tes usap kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI).
Rizieq dipanggil penyidik kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Sabtu (14/11) lalu. “Ini diperiksa di Polda Metro Jaya, satuan kerja kami lengkap tapi tiap pemeriksaan, kami lakukan penerapan protokol kesehatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.
“Siapa pun yang kami lakukan pemeriksaan, protokol kesehatan kami jalankan plus kami harus tes usap di sini.” Yusri mengatakan protokol kesehatan adalah langkah yang tidak bisa diabaikan di masa pandemi COVID-19 dan tes usap tersebut dilakukan demi keamanan pihak yang diperiksa maupun penyidik kepolisian. “Untuk bisa memastikan jangan sampai yang diperiksa positif, penyidiknya kena,” tambahnya.
Salah satu saksi yang diketahui positif Covid-19 usai dilakukan tes usap antigen oleh pihak Polda Metro Jaya adalah Lurah Petamburan Setiyanto. “Kami lakukan uji swab (usap) antigen, satu orang. Lurah Petamburan positif atau reaktif,” kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).
Atas temuan tersebut pihak kepolisian kemudian merujuk Setiyanto ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lanjutan.
“Sekarang kami rujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk kami lakukan uji lanjutan,” tambahnya.
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa di hajatan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/10).
Polisi telah memulai penyelidikan dengan melakukan klarifikasi terhadap Pemda DKI Jakarta, panitia acara dan pihak-pihak terkait acara tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.
Penyidik Kepolisian juga turut memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dan beberapa Kepala Dinas DKI Jakarta untuk diklarifikasi.
Sumber: Antara