Gerak Cepat KBRI Panama City Bantu Pemulangan ABK WNI Bermasalah
Abadikini.com, JAKARTA – Duta Besar Republik Indonesia untuk Panama, Sukmo Harsono bersama Counsellor Protkons dan Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Rheinhard Sinaga, mengantar 12 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia ke bandara Tocumen, Panama untuk di pulangkan ke Tanah Air, Kamis (10/12/2020) lalu.
Menurut Sukmo Harsono, ke-12 ABK tersebut diketahui bekerja di Kapal Chung Kuo 86 (IMO 8970639) milik perusahaan Gilontas Ocean Panama (Taiwan).
Sementara 2 orang ABK lainya adalah WNI yang sempat tersangkut masalah kepemilikan ganja yang tertangkap pada tanggal 21 November 2020 lalu.
Keduanya tertangkaptangan saat membeli ganja dari seorang supir taxi, yang diduga pengedar, tidak jauh dari Kapal berlabuh di wilayah Pelabuhan Vacamonte, Panama.
“Hukum Panama melarang ganja dan beberapa jenis daun lainnya untuk dipergunakan secara bebas di wilayah Panama,” kata Sukmo dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Abadikini.com, Sabtu (12/12/2020) malam.
Sukmo mengatakan, setelah mendapat kabar kasus ini, Konsuler KBRI Panama City bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Perusahaan Gilontas untuk mendalami dan memastikan agar kasus yang melibatkan ABK WNI dapat diselesaikan dengan baik.
Dalam prosesnya, Kepolisian Sektor Vacamonte memutuskan untuk tidak melanjutkan penyelidikan kasus ini lebih jauh ke tingkat penyidikan dan memulangkan kedua ABK WNI ke Gilontas di hari berikutnya (22/11/2020) ke Kapal di mana keduanya bekerja.
“Terkait peristiwa ini, kami Duta Besar RI langsung menyurati perusahaan Gilontas secara resmi agar segera memerintahkan kapten dan mandor untuk memeriksa Kapal yang dibawahi guna memastikan tidak ada ABK WNI lain yang terlibat ganja atau sejenisnya,” ujarnya.
Lanjut Sukmo, Isi surat itu menegaskan kepada pihak Gilontas bahwa keselamatan kerja dan pembinaan ABK WNI yang bekerja pada perusahaan mereka adalah salah satu prioritas sangat penting dalam memberikan pelindungan bagi WNI dan menekankan kepada perusahaan untuk secara serius dapat bertanggung-jawab atas kondisi ABK WNI di dalam Kapal maupun di luar Kapal sehingga ABK WNI tidak mengalami kejadian serupa di masa depan.
“Dalam surat, Dubes juga menyarankan agar pihak Gilontas dapat melakukan test bebas narkoba bagi ABK WNI secara reguler di Klinik setempat,” jelasnya.
Kepada para ABK WNI, Sukmo meminta agar ABK WNI menjauhkan diri dari segala macam bentuk Narkoba dan selalu mengingat keluarga di Indonesia yang menggantungkan hidup pada para ABK yang bekerja di negeri orang.
Duta Besar Sukmo meminta agar semua ABK WNI dapat menjaga diri dari segala macam tindakan kriminalitas serta menjaga diri senantiasa dan menjaga nama baik Indonesia.
“Saya menyampaikan kepada para ABK WNI untuk menjauhkan diri dari segala macam Narkoba mengingat keluarga di Indonesia yang menggantungkan hidup pada para ABK yang bekerja di negeri orang,” ungkap Sukmo.
Sain itu Sukmo juga meminta agar semua ABK WNI dapat menjaga diri dari segala macam tindakan kriminalitas dan menjaga nama baik Bangsa Indonesia.
“Saya juga tekankan, sesampainya di Indonesia, untuk tidak gampang terhasut hoaks dan terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerusuhan dan SARA”, tegas Sukmo.
Sukmo menambahkan, semua proses terkait dengan perlindungan dan memudahkan syarat administrasi WNI di lauar negeri yang dirinya lakukan sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi dan Menteri Luar Negeri.
“Semua kegiatan yang bersifat perlindungan WNI di Luar negeri dan membantu atau memudahkan proses administrasi WNI di luar negeri adalah sesuai arahan Presiden Joko widodo dan Ibu Menlu Retno Marsudi,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu pihak Duta Besar memberikan bantuan makan siang, masker, dan hand sanitizer untuk dibawa oleh ABK WNI dalam perjalanan.
“Sampai saat ini, sejak masa pandemi COVID-19, KBRI Panama City telah membantu pemulangan 331 orang WNI, sebagian besar ABK, dan telah membagikan 123 bingkisan bantuan logistik kepada WNI yang membutuhkan di Panama,” pungkasnya.