Berada di Zona Merah, Ini Langkah Bantaeng Perketat Protokol Kesehatan

Abadikini.com, BANTAENG – Hari pertama kerja setelah isolasi mandiri, Bupati Bantaeng Ilham Azikin langsung memimpin rapat dengan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Bantaeng. Rapat tersebut digelar di Posko Covid-19, Kamis, 17 Desember 2020.

Rapat ini digelar dalam rangka upaya menekan laju sebaran Covid-19 di Bantaeng yang saat ini berada pada zona merah. Sejumlah pimpinan Forkopimda, OPD dan organisasi-organisasi keagamaan turut hadir dalam rapat tersebut.

“Saya mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada semua kerabat, saudara dan warga Bantaeng yang turut membantu dan mendoakan kesembuhan saya,” kata Ilham Azikin saat membuka rapat.

Ada sejumlah hal penting dari keputusan rapat ini. Beberapa di antaranya adalah pembatasan-pembatasan aktivitas untuk mencegah sebaran Covid-19. Ilham Azikin memastikan, upaya ini adalah upaya yang paling penting dilakukan untuk memastikan warga Bantaeng aman dari bahaya Covid-19.

“ini kita lakukan demi keamanan dan kesehatan warga Bantaeng. Saya berharap, jumlah warga Bantaeng yang terpapar Covid-19 semakin berkurang. Mari kita sama-sama saling membantu, saling menjaga,” kata dia.

Rapat tersebut memutuskan sejumlah kebijakan yang akan dituangkan dalam surat edaran bupati. Beberapa di antaranya adalah keputusan untuk membatasi aktivitas perekonomian di Pantasi Seruni.

“Salah satu keputusan rapat adalah membatasi aktivitas di pantai Seruni sampai jam 21.00 Wita saja. Seharusnya, jika berada di Zona merah, aktivitas ini harus ditutup. Tetapi kami tidak ingin lagi ekonomi warga terganggu, makanya kita batasi saja,” jelas dia.

Dia juga memastikan, operasi lilin yang digelar oleh TNI dan kepolisian akan dilakukan untuk sosialisasi sebaran Covid-19. Pantai Seruni akan disterilkan dari pengunjung yang tidak memakai masker.

“kita akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memperketat pemakaian masker di kawasan Seruni. Setiap warga yang datang tanpa memakai masker, akan langsung berbalik haluan,” jelas dia.

Dia juga memastikan, Tim gugus tugas Bantaeng dan kepolisian tidak akan memberikan izin keramaian untuk segala kegiatan di tahun baru. Terutama kegiatan yang mengumpulkan massa. Selengkapnya, lihat grafis.

WFH ASN dan Perayaan Hari Natal 

Dalam rapat tersebut, juga dihadiri dari perwakilan tiga gereja yang ada di Bantaeng. Tokoh gereja memastikan akan memperlakukan protokol kesehatan secara ketat selama ibadah natal nanti.

“Selama ini sebenarnya sudah kita lakukan. Tetapi ita akan perketat lagi,” jelas perwakilan gereja di Bantaeng.

Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin berharap permakluman dari jemaah. Dia mengaku, Pemkab Bantaeng tidak akan melarang penyelenggaraan ibadah natal. Hanya saja, setiap jemaah diharapkan untuk senantiasa patuh terhadap protokol kesehatan.

“Kami tidak ingin ada jemaah yang terpapar Covid-19,” jelas dia.

Ilham Azikin juga akan mengeluarkan istruksi kepada semua ASN di Bantaeng. Dia mengaku secara tegas kepada ASN untuk kembali melaksanakan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen. Setiap perjalanan dinas juga kembali dilarang dan harus sepengetahuan Bupati dan Sekda.

“Tidak ada lagi perjalanan dinas. Semua harus sepengetahuan saya dan Sekda. Ini berlaku sampai kita kembali ke zona orange,” tegasnya.

Sembilan Nakes Terpapar

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Anwar Makkatutu Bantaeng juga mengumumkan jika ada sembilan tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19. Mereka yang terpapar sebagian besar berasal dari ruang kamar operasi.

Setelah melalui rapat tersebut, pihak RSUD Bantaeng juga mengumumkan akan menutup layanan operasi sampai 14 hari ke depan.

“Setiap pasien bedah akan dirujuk ke RSUD terdekat,” kata Kepala RSUD Bantaeng, dr Sultan.

Selain itu, dr Sultan mengaku untuk saat ini, RSUD Bantaeng tidak akan menerima pasien yang diusulkan melalui Sistem Rujukan Terpadi (SRT). Begitupun dengan jadwal besuk, juga akan ditutup selama 14 hari ke depan.

“Kecuali ada pasien yang datang sendiri dan dalam keadaan emergency, tetap akan kami berikan pelayanan sebelum dirujuk ke rumah sakit lain,” jelas dia.

Dewan Pengawas RSUD Bantaeng, Asruddin mengatakan, keputusan RSUD ini dilakukan semata-mata untuk untk memutus mata rantai Covid19. Hal ini hanya sementara sampai rumah sakit benar-benar steril dari bahaya Covid-19.

“Kami berharap warga Bantaeng memaklumi kondisi ini. Karena ini juga untuk keselamatan kita semua,” jelas dia.

60 Polisi Berjaga

Operasi Lilin untuk mencegah sebaran Covid-19 di Bantaeng juga akan melibatkan TNI dan Polri dalam sebuah operasi rutin di Bantaeng. Kepolisian memeastikan akan berjaga selama 24 jam dan melibatkan 60 personel kepolisian.

Polisi ini akam bertugas dalam empat posko yang tersedia. Selain itu, setiap pintu masuk di kawasan wisata dan Pantai Seruni akan dijaga oleh kepolisian.

“Kita akan ketat. Kepolisian akan melakukan patroli di kawasan Seruni untuk memberikan teguran kepada warga yang tak patuh protokol kesehatan,” jelas Kapolres Bantaeng, AKBP Rachmat Sumekar.

Polisi juga memastikan akan ikut terlibat dalam pengamanan ini. Dia mengaku, polisi juga menertibkan kawasan Lapangan Hitam dan daerah pasar malam.

“Kita akan sangat ketat. Karena ini sudah berada di zona merah,” jelas dia.

Kepala Dinas Kesehatan, dr Andi Ihsan mengatakan, pada Desember ini, jumlah pasien Covid-19 meningkat tajam. Tercatat sudah mencapai 139 orang dan sudah menyebar secara merata di Bantaeng.

“Hampir semua kecamatan sudah ada yang terpapar Covid-19. Kecamatan Ulu Ere yang dulunya nol kasus, sekarang sudah ada lima kasus. Kecamatan Bantaeng adalah yang paling banyak,” jelas dia.

Meski demikian, Bantaeng memiliki persentase angka kesembuhan yang cukup relatif baik. Jumlahnya mencapai 63 persen. Sedangkan angka persentase kematian juga sangat rendah. Berada pada angka 1,5 persen.

“Kami harapkan warga Bantaeng untuk tidak keluar rumah dulu jika tidak penting. Terutama yang sedang batuk, orang tua, anak-anak dan mereka yang punya penyakit bawaan,” jelas dia.(*)

Bahan Grafis

Keputusan Rapat Tim Gugus Bantaeng

– Penutupan Lapangan Hitam

– Penutupan Pasar Malam di Lapangan Hitam

– Pembatasan aktivitas di Pantai Seruni sampai pukul 21.00 Wita

– Pembatasan acara pernikahan yang menggunakan badan jalan

– Penjagaan ketat protokol kesehatan di kawasan pantai seruni dan pintu masuk pantai Seruni

– Work From Home (WFH) untuk ASN sebanyak 50 persen

– Pembatasan keramaian di tempat wisata sebesar 50 persen

– Larangan Perjalanan Dinas ASN

– Larangan Aktivitas Keramaian di Malam Tahun Baru

– Rumah makan diimbau kembali ke take away

– Tidak ada izin pembelajaran tatap muka

– Penutupan layanan kamar operasi di RSUD Bantaeng selama 14 hari

– Tutup jadwal jenguk rumah sakit

– Tidak menerima pasien sistem rujukan terpadu (Kecuali pasien datang sendiri dan dalam keadaan emergency)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot acgwin kacang99