Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir Dinilai Sangat Menguntungkan Pemerintahan Jokowi
Abadikini.com, JAKARTA – Terpinada kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir (ABB) akan bebas murni dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, pada Jumat (8/1/2021) besok. ABB telah menjalani hukuman selama sembilan tahun.
Pengamat politik Arif Nurul Imam menilai pembebasan Ustadz Ba’asyir adalah salah satu bentuk politik kemanusiaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Lebih ke dimensi kemanusiaan, karena (Abu Bakar Ba’asyir) sudah tua. Potensi untuk menyebarkan pikirannya juga makin tipis, karena faktor usia,” kata Imam, di Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Menurut Direktur IndoStrategi Research and Consulting ini juga menilai, dari sisi politis, pembebasan Ba’asyir justru bisa sangat menguntungkan pemerintahan Jokowi.
Alasannya, terang Imam, pembebasan Ba’asyir akan menepis adanya isu dan stigma kriminalisasi ulama yang kerap ditujukan ke pemerintah.
“Pembebasan Ba’asyir akan menepis adanya isu dan stigma kriminalisasi ulama yang kerap ditujukan ke pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, menilai, publik melihat pembebasan Ba’asyir lebih banyak ke politik kemanusiaan ketimbang murni terkait persoalan hukum. Terlebih, Ba’asyir sendiri sudah sepuh sehingga gerak geriknya mudah dipantau.
“Meski bebas, Ba’asyir tetap harus mendapat perhatian khusus. Terutama soal pikirannya yang kerap berseberangan dengan Pancasila,” kata Adi.
Diketahui, pada Januari 2019 lau, Jokowi sempat berencana membebaskan Ba’asyir dengan alasan kemanusiaan. Rencana itu menuai pro dan kontra.
Presiden Jokowi saat itu sempat mengutus kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra yang juga merupakan ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu untuk berkomunikasi dengan Ba’asyir.