Anies Kembali Perketat PSBB Jakarta Dua Pekan
Abadikini.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memperketat kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Ibu Kota Negara, DKI Jakarta sesuai arahan pemerintah pusat. Pengetatan itu akan berlangsung selama dua pekan yang dimulai pada hari Senin, 11-25 Januari 2021.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021.
Keputusan PSBB ketat diambil karena peningkatan kasus harian baru Covid-19 di Jakarta yang makin meningkat tajam dan dinilai cenderung mengkhawatirkan dalam beberapa waktu terakhir.
“Saat ini, kita sedang berada di titik kasus aktif tertinggi selama ini yaitu di kisaran angka 17.383. Kasus aktif adalah jumlah orang yang saat ini berstatus positif COVID-19 dan belum dinyatakan sembuh, baik yang dirawat di fasilitas kesehatan maupun di dalam isolasi mandiri,” kata Anies Baswedan, Sabtu (9/1/2021).