Sidang Paripurna Istimewa DPRD, Ruksamin-Abu Haerah Disahkan Sebagai Bupati dan Wabup Konawe Utara
Abadikini.com, WANGGUDU – Pasangan Ruksamin-Abu Haera resmi disahkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk periode 2021-2026.
Sidang paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut telah mengesahkan Bupati dan Wakil Bupati Konut terpilih pada pemilihan kepala daerah 2020, Gedung DPRD Konut, Rabu (27/1/2021).
Ketua DPRD Konut, Ikbar yang juga sebagai pimpinan sidang mengatakan, berlangsungnya kegiatan tersebut sesuai syarat aturan mengenai hasil pilkada 2020 dan rujukan dari hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konut.
“DPRD mengesahkan pasangan nomor urut 2 bapak H. Ruksamin dan H. Abu Haera sebagai Bupati dan Bakil Bupati Konawe Utara periode 2021-2026 dengan peroleh suara sebanyak 24.268 atau persentase 56,6 persen,” kata Ikbar.
Mewakili DPRD Konut, Ikbar juga menyampaikan terima kasih banyak yang setinggi-tinggi kepada Bupati dan Wakil Bupati Konut, Ruksamin-Raup yang telah mengabdikan diri selama menjabat sebagai pimpinan di Bumi Oheo itu.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Konut Ruksamin-Raup, unsur pimpinan dan anggota DPRD Konut, jajaran Forkopimda Konut, pimpinan partai politik, dan jajaran unsur pimpinan TNI-Polri.
Seperti diketahui, Ruksamin juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang (PBB) Sulawesi Tenggara. Partai besutan Yusril Ihza Mahendra itu telah mengantarkan Ruksamin menjadi Bupati 2 periode.