Kabar Terbaru Sengketa Warisan Anak-Anak Bos Sinar Mas Group Senilai Rp737 T, PN Jaksel Gelar Sidang Lanjutan Pagi Ini
Abadikini.com, JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pagi ini, Rabu (17/2/2021) pukul 10.00 WIB dijadwalkan akan menggelar sidang lanjutan gugatan Freddy Widjaja anak pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja terkait wasiat mendiang sang ayah atas keseluruhan nilai aset Sinar Mas Group sebesar Rp737 triliun.
Mengutip dari Website resmi PN Jaksel sipp.pn-jakartaseletan.go.id, Rabu (17/21) dengan register perkara Nomor: 637/PDT.G/2020/PN.JKT.SEL, itu di jadwalkan akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB, di ruang sidang 06, dengan agenda sidang pemanggilan untuk para tergugat.
Pihak tergugat adalah saudara tiri dari dari penggugat, yakni; Indra Widjaja, Teguh Ganda Widjaja, Muktar Widjaja, Djafar Widjaja dan Franky Oesman serta juga Elly Romsiah.
Elly Romsiah diketahui adalah pihak pelaksana wasiat almarhum pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja.