Sah! KPU Tidore Tetapkan Capt Ali Ibrahim-Muhammad Sinen Pemenang Pilkada 2020
Abadikini.com, TIDORE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan resmi menetapkan pasangan nomor urut 2 Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan periode 2021 – 2024.
Ditetapkan pasangan dengan jargon AMAN Jilid II ini melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Kota Tidore Kepulauan tahun 2020, yang berlangsung di Aula Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan yang dipimpin langsung Ketua KPU Abdullah Dahlan, Kamis (18/2/2021).
Abdullah Dahlan mengatakan, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor. 13/PIHP.KOT-XIX/2021 tanggal 15 Februari 2021 perihal Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan tahun 2020.
“Keputusan juga berdasar pada Surat KPU RI Nomor: 152/PY.02.1-SD/03/KPU/Il/2021, tanggal 11 Februari 2021 perihal penetapan pasangan calon terpilih pasca-putusan dismissal/ketetapan,” kata Abdullah.
Abdullah kemudian membacakan Surat Keputusan (SK) nomor 08/PL.02.7-KPT/8272/KPU-Kot/II/2021 tentang penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore terpilih pada pemilihan tahun 2020 kepada pasangan calon Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen dengan perolehan hasil suara sebanyak 29.320 atau 54,0 persen.
Selanjutnya, berdasarkan berita acara nomor 07/PL.02.7-BA/8272/KPU-Kot/II/2021 tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore terpilih pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2021.
Lebih lanjut, Abdullah mengatakan KPU kemudian akan menyampaikan SK pleno penetapan calon Wali Kota dan Wawali terpilih ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tidore Kepulauan untuk diparipurnakan.
“Jadi setelah pleno penetapan ini, KPU akan menyerahkan SK Pleno penetapan ke DPRD untuk diparipurnakan, mungkin sebentar malam DPRD sudah melakukan pleno, kalau untuk jadwal pelantikan itu ranahnya Pemerintah Provinsi,” kata Abdullah. (*)