KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Amankan Uang 1 Koper Berisi Rp1 Miliar
Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Selatan pada Jumat (26/2) malam. Operasi senyap itu diduga turut mengamankan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
”Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (27/2).
Namun, juru bicara KPK bidang penindakan itu, belum bisa merinci siapa saja yang ditangkap dan barang bukti yang diamankan dalam operasi kedap tersebut.
”Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ucap Ali.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari sejumlah pihak yang diamankan. Konstruksi perkara itu akan dibeberkan dalam konferensi pers.
Melansir dari Fajar.co.id, Nama Agung Sucipto menjadi sorotan, pasca OTT KPK kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Agung Sucipto berada di urutan pertama dari lima nama yang diamankan KPK bersama koper berisi uang Rp 1 miliar di Makassar, Sabtu dini hari (27/2/2021).
Berdasarkan hasil penelusuran Fajar.co.id, Agung Sucipto merupakan rekan Nurdin Abdullah sejak masa dua periode pemerintahannya sebagai Bupati Kabupaten Bantaeng.
Agung Sucipto adalah pemilik PT Agung Perdana Bulukumba yang sudah menjadi langganan Nurdin Abdullah di beberapa tender proyek dalam belasan tahun terakhir.
Berdasarkan hasil penelusuran dari berbagai sumber, PT Agung Perdana Bulukumba terletak di Jalan Gajah Mada No.38, Loka, Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Salah satu proyeknya yakni pekerjaan konstruksi tender Peningkatan Jalan Kampung Bakara-Sabbannyang di Kabupaten Bantaeng 10 Januari 2018 lalu. Nilai pagu proyek saat itu sebesar Rp 32.303.000.000,00.
Selain itu, Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Jumras juga pernah menyebut nama Agung Sucipto saat memberikan keterangan pada saat sidang Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (9/7/2019).
Jumras dalam sidang itu menceritakan dua pengusaha bernama Agung Sucipto dan Ferry T menemui dirinya untuk bisa dimenangkan dalam tender proyek. Namun, kala itu Jumras mengakui, meminta kedua pengusaha itu untuk ikut lelang.