Banggar DPRK Subulussalam Klarifikasi Defisit dan Utang Pemerintah ke Pihak Rekanan
Abadikini.com, JAKARTA – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRK Subulussalam dari Partai Bulan Bintang (PBB) Karlinus menyampaikan klarifikasi terkait defisit anggaran 2021 dan utang yang belum dibayar Pemerintah Kota Subulussalam kepada pihak rekanan.
Menurutnya, komposisi APBK Subulussalam menyangkut defisit anggaran dan utang ini menjadi bahan perbincangan masyarakat di warung-warung kopi dan para netizen di media sosial (medsos).
Untuk itu, Karlinus merasa perlu memberikan penjelasan kepada publik, terkait awal mulanya persoalan defisit dan utang tersebut yang belakangan ini banyak menyedot perhatian dari berbagai kalangan.
Anak buah Yusril Ihza Mahendra ini menjelaskan komposisi APBK Subulussalam saat ini, pertama menyangkut utang pekerjaan yang sebagian belum dibayar pemerintah kepada pihak rekanan merupakan akumulasi utang sejak 2018 sampai 2020.
“Masalah utang pekerjaan yang sebagian belum terbayarkan dari tahun 2018 sampai 2020. Utang tersebut akibat dari adanya pemotongan anggaran APBK dari pusat dan refocusing anggaran yang dilakukan pemerintah pusat akhirnya utang semakin menumpuk,” kata Karlinus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/3/2021).
Kedua, kata Karlinus, persoalan defisit APBK Subulussalam sama halnya seperti di atas bahwa akibat kebutuhan lebih untuk belanja pembangunan dari 2017 sampai 2020 terjadi defisit. Menurut Karlinus, defisit dalam aturan diperbolehkan bagi daerah yang komposisi APBK tidak terlalu besar seperti Kota Subulussalam namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku.
“Defisit dalam aturan daerah yang APBK-nya kekurangan uang sah-sah saja membuat defisit selama masih dalam koridor aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Karlinus menekankan bahwa persoalan defisit yang tertuang di dalam komposisi APBK Subulussalam sudah mendapat persetujuan bersama antara legislatif dan pihak eksekutif yang dituangkan dalam bentuk rancangan qanun.
“Maka sah lah anggaran tersebut setelah di evaluasi oleh gubernur dan kemendagri. Ini juga yang dialami oleh kebanyakan daerah lain sebagian itu imbas dari pandemi Covid-19,” ujarnya.
“Semoga ke depan kita berdoa kepada Allah SWT agar Indonesia dijauhkan dari bala dan bencana khususnya Kota Subulussalam yang kita cintai ini,” harap Ketua DPC PBB Kota Subulussalam ini.
Klarifikasi Karlinus tersebut juga sekaligus menanggapi pemberitaan di beberapa media online terkait defisit anggaran Pemerintah Kota Subulussalam tahun 2021 sebesar Rp 28 miliar dan utang dalam APBK 2020 kepada pihak rekanan yang belum dibayar sebesar Rp94 miliar.