Dan Akhirnya Warga Miskin DKI Tertipu, Rumah DP Rp 0 Gubernur Anies Nol Besar
Saat kampanye Pilkada Jakarta lalu, Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengampanyekan proyek Rumah DP Nol Persen bagi warga miskin.
Sekarang setelah terbongkar kasus pengadaan tanah proyek rumah untuk warga miskin ini dikorupsi, ternyata Gubernur Jakarta Anies Baswedan menaikkan batas atas gaji pemilik rumah DP Rp0 menjadi Rp14,8 juta.
Sebelum dinaikan, pendapatan maksimal untuk bisa memiliki hunian murah ini adalah Rp7 juta.
Kenaikan batas gaji ini diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) 558 Tahun 2020 tentang Batas Penghasilan Tertinggi Penerima Manfaat Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang ditanda tangani Anies Baswedan pada 10 Juni 2020.
Padahal sebelumnya sebelum batas gaji Rp7 juta adalah warga miskin atau pekerja yang gajinya UMR sekitar Rp4,5 juta.
Saat itu proyek ini dikritik karena dianggap tidak masuk akal sehat sistem penentuan batas gaji Rp4,5 itu.
Jika dihitung-hitung memang yang masuk akal adalah batas gajinya atau penghasilannya setidaknya Rp7 juta per bulan.
Batas gaji Rp7 juta itu masuk akal dan dengan istilah Rumah DP Rp 0 bukan Nol Persen seperti janji kampanye Pilkada dulu.
Sejak awal programnya sudah gak jelas, tapi mengapa kok warga percaya lalu memilih Anies Baswedan jadi gubernur Jakarta.
Tiga tahun, program ini tidak jelas dan tidak pernah ada dan yang ada terjadi justru korupsi dalam pengadaan tanah proyek rumah DP Rp0 ini di daerah Cibubur, Jakarta Timur.
Akhirnya memang tidak ada warga yang berani mau beli. Wong kita masyarakat kan butuh kepastian proyeknya, sementara proyek rumah NOL BESAR, tidak ada satu pun pondasi rumah yang berdiri apalagi rumahnya.
Warga selama 3 tahun akhirnya sadar bahwa proyek ini Nol Besar, takut kehilangan uang jika ikut dalam proyek ini.
Warga berpikir, jangan sampai sudah bayar DP, proyek gak selesai atau bahkan gak jadi, seperti sekarang ini malah jadi kasus korupsi.
Soalnya, proyek rumah DP Rp 0 ini sudah makan korban banyak sekali. Kepala Dinas Perumahan Pemprov Jakarta dipecat Anies Baswedan karena dianggap gagal membohongi warga Jakarta.
Begitu sejak awal sudah banyak warga miskin berharap dapat rumah murah ternyata Nol Besar, Bohong Belaka.
Warga miskin mana yang penghasilan minimalnya Rp14 juta?
Aneh kan, penetapan dan cara berpikir Anies Baswedan. Kacau awalnya juga akan dibangun di daerah Pondok Kelapa Jakarta Timur.
Dua tahun lalu saya kunjungi lokasi Pondok Kelapa, Jakarta Tinur yang disebut bakal dibangun proyek Rumah DP Rp0, ternyata tidak ada satu pun tiang rumah berdiri alias proyek tersebut tidak pernah dibangun.
Lanjut tiba-tiba ada informasi katanya sudah jadi bangun rusun Rumah DP Rp 0.
Akhirnya media massa membongkar ketika itu, bahwa rusun itu berupa proyek apartemen bermasalah di dekat lokasi awal di Pondok Kopi.
Rupanya juga developer apartemen bermasalah itu adalah anggota timses Anies saat Pilkada Jakarta.
Banyak konsumen yang komplain, sudah bayar DP dan ada yang sudah lunas tapi bangunan apartemennya tidak pernah ada.
Kembali ke proyek Rumah DP Rp0 itu ternyata benar-benar tidak ada alias Nol Besar sampai hari ini.
Janji Anies bahwa akan adakan rumah murah bagi warga miskin dengan pendapatan sekitar Rp 4,5 terbukti juga Nol Besar.
Sekarang syaratnya gaji minimalnya Rp14 juta alias pasti bukan warga miskin.
Sejak awal proyek yang digadang-gadang gubernur Anies Baswedan ini di daerah Pondok Kelapa Jakarta Timur tapi akhirnya terkuak ada korupsinya pada pembelian tanah bermasalah di daerah Pondok Rangon Jakarta.
Apakah kalian warga Jakarta masih mau mendengar omong kosong, Nol Besar Anies Baswedan?
Begitu pula para anggota DPRD Jakarta semua diam dan bungkam, padahal ada uang warga Jakarta sebesar Rp285 Miliar dari APBD Jakarta yang dikorupsi oleh orang-orang Anies Baswedan.
Untuk itu atas korupsi proyek Rumah Nol Besar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa Anies Baswedan sebagai pemilik proyek dan Prasetyo Edi Marsudi ketua DPRD Jakarta yang merupakan pengawas penggunaan APBD Jakarta tapi diam saja dengan kasus korupsi ini.
Supaya KPK tidak dikatakan Nol Besar, maka segera KPK periksa Anies Baswedan gubernur Jakarta dan Prasetyo Edy Marsudi ketua DPRD Jakarta.
Penulis: Azas Tigor Nainggolan
Ketua FAKTA