Keterlibatan Cynthiara Alona di Prostitusi Online akan Diungkap Polisi Hari Ini
Abadikini.com, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa, sebelum akhirnya menetapkan artis Cynthiara Alona sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online.
Menurut Yusri Yunus, awalnya mereka melakukan penggerebekan sebuah hotel A di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Yusri mengatakan, hotel itu digerebek lantaran dijadikan tempat prostitusi online. Penggerebekan dilakukan pada, Selasa (16/3/2021) lalu. Pemilik hotel ternyata adalah artis seksi tersebut.
“Kejadian sudah dua hari lalu. Jadi Polda Metro Jaya mengungkap terkait prostitusi online di hotel A,” kata Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).
Lanjut Yusri, kemudian penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan. Dari sana, disinyalir Alona terlibat dalam praktik esek-esek disana. Alona diduga tahu akan bisnis lendir ini.
Meski begitu, Yusri belum mau berkata lebih jauh karena dan akan gamblang menjelaskannya dalam ekspose kasus besok Jumat, (19/3/2021).
“Diekspose besok (hari ini) ya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, artis Cynthiara Alona dicokok terkait dugaan kasus prostitusi online. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkannya.
“Saya membenarkan ada (artis) inisial CA,” kata dia.
Alona bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Yusri menyebut penahanan dilakukan sejak pagi tadi.
“Sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi,” ucapnya.
Penasihat Hukum Cynthiara Alona angkat bicara terkait keterlibatan kliennya di kasus dugaan prostitusi online. Dia menyatakan, Cynthiara Alona bukanlah ditangkap tapi datang secara sukarela ke Polda Metro Jaya.
“Pas datang, dia (Cynthiara Alona) di BAP akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan sampai saat ini ditahan di Polda Metro Jaya,” kata Agustinus Nahak di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021).
Agustinus menerangkan, hotel digerebek oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Maret 2021. Saat itu, Agustinus menyebut ada puluhan orang ditangkap dan digelandang ke Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Agustinus mengatakan kliennya tidak berada di lokasi. Agustinus menyebut, Cynthiara sedang berada di Bumi Serpong Damai, Kota Tangerang.
“Pada saat penggerebekan, karyawan di hotel itu menelpon mbak Cynthiara untuk datang sehingga pada jam 2 pagi Mbak Cynthiara datang ke Polda Metro Jaya,” ujar dia.
Agustinus membenarkan pemilik hotel A yang digerebek polisi milik Cynthiara Alona dan dikelola oleh Abdul Aziz. “Iya memang milik Cynthiara Alona,” katanya.