Pengacara Rizieq Shihab Ini Dicecar 16 Pertanyaan Terkait Kepemilikan Senjata Tajam
Abadikini.com, JAKARTA – Kasatreskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra S Tarigan membenarkan pengacara Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah telah menjalani pemeriksaan pada Rabu (31/3/2021) kemarin.
Dalam pemeriksaan tersebut, dia dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik Polres Jakarta Timur.
“Kemarin pemeriksaannya ada 16 pertanyaan,” kata Kasatreskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra S Tarigan saat dikonfirmasi, Kamis (1/4/2021).
Indra menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, Alamsyah mengaku mendapatkan senjata tajam berupa suvernir yang diberikan oleh kliennya. Tetapi, ia tidak menyebut sosok klien yang dimaksud.
“Dia bilang itu dikasih dari kliennya untuk suvenir. Nanti kita akan undang yang kasih ke dia itu,” ucapnya.
Guna memperdalam penyelidikan, pihak kepolisian berencana untuk memanggil klien Alamsyah pada pekan depan.
Sebelumnya, Alamsyah mengaku siap dipanggil polisi terkait penemuan dua bilah senjata tajam di mobilnya.
“Kalau diundang (dipanggil) boleh saja,” kata Alamsyah kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Alamsyah menjelaskan, dua senjata tajam yang ditemukan kepolisian di mobilnya merupakan suvernir pemberian dari kliennya.
“Pemberian souvernir dari klien-klien. Ada juga dikantor diberi celurit, dikasih orang. Ada keris, keris Baduy juga ada, macam-macam deh,” ujarnya.