Jokowi: Kebangkitan Industri Otomotif Harus Terus Dijaga
Abadikini.com, JAKARTA – Pemberlakuan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) bagi kendaraan bermotor sejak Maret lalu, mampu mendorong peningkatan penjualan dan daya beli produk otomotif. Peningkatan tersebut dapat menggeliatkan sektor industri otomotif dan sektor terkait lainnya.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, berdasarkan laporan Menteri Perindustrian, terdapat peningkatan yang cukup signifikan terhadap permintaan produk otomotif hingga mencapai 190 persen.
“Artinya harus inden, artinya ini yang memproduksi kewalahan, artinya lagi industri otomotif sudah bangkit kembali. Ini harus betul-betul kita jaga agar kebangkitan di industri otomotif ini jangan sampai terganggu lagi karena pandemi COVID-19 naik,” ujarnya saat membuka Pameran Otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021, Kamis (15/04/2021) pagi, dari Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta.
Industri manufaktur Indonesia juga mulai berangsur pulih. Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur yang dirilis IHS Market menunjukkan PMI Manufaktur Indonesia berada di level ekspansif yaitu di angka 53,2, sementara rilis Bank Indonesia (BI) menunjukkan PMI Indonesia di angka 55.
Presiden Jokowi mengungkapkan, capaian tersebut lebih tinggi dari level Indonesia sebelum pandemi. “Pada keadaan normal angka kita di angka 51, justru sudah melompat naik di atas kenormalan,” ujarnya.
Kepala Negara menyampaikan, industri otomotif merupakan salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera diakselerasi atau dipercepat. Industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya mulai dari hulu hingga ke hilir.
“Keterlibatan industri UMKM [usaha mikro, kecil, dan menengah] dalam rantai pasok juga harus terus ditingkatkan dan nilai tambah untuk ekonomi dalam negeri juga harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Kebangkitan industri otomotif, imbuh Presiden, juga dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya ingin industri otomotif Indonesia segera bangkit setelah diterpa pandemi COVID-19. Keinginan saya juga, segera mempekerjakan lebih banyak lagi tenaga kerja dan juga ikut menggerakkan industri UMKM, dan juga segera bisa menaikkan ekspor kita ke negara-negara lain ke pasar global,” ujarnya.
Ditambahkan Presiden, pemerintah juga mendorong peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). “Pemerintah berharap kapasitas produksi industri otomotif dalam negeri bisa ditingkatkan dengan pemakaian kandungan lokal yang semakin tinggi. Dan juga bukan hanya mengurus pasar dalam negeri saja, tapi bergerak menggarap pasar-pasar ekspor,” tuturnya.
Lebih lanjut Kepala Negara mengatakan, investasi di sektor otomotif juga menjadi prioritas untuk terus ditumbuhkan. Dalam upaya peningkatan iklim investasi, pemerintah pun telah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja.
“Kita juga sekarang sudah memiliki Lembaga Pengelola Investasi (Indonesia Investment Authority), yang ini kita harapkan akan memberikan banyak kemudahan dan kepastian bagi para investor untuk membangun usaha produktif di negara kita,” tuturnya.
Namun, Presiden menekankan saat ini Indonesia masih berada di masa pandemi, oleh karena itu upaya pemulihan ekonomi harus sejalan dengan penanganan COVID-19. Untuk itu, strategi gas dan rem harus terus dilaksanakan.
“Kita harus tetap waspada terhadap pandemi COVID-19 tapi juga kita tidak boleh berhenti dalam menggerakkan ekonomi, tetap dengan kewaspadaan, tetap dengan kehati-hatian. Gas dan rem yang selalu saya sampaikan dalam penanganan kesehatan, penanganan ekonomi harus terus kita jaga dan kita lakukan agar kesehatan aman, ekonomi bisa bergerak maju,” pungkasnya.