Erick Thohir Robak Jajaran Direksi Kimia Farma
Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali menunjukkan ketegasannya dengan merombak sejumlah direksi dalam jajaran PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Putusan perombakan direksi itu ditetapkan lewat Rapat Umum Pemilik Saham Tahunan (RUPST) perseroan yang diselenggarakan pada Rabu, (28/4/2021) kemarin.
Dalam RUPST diputuskan mengangkat saudara Abdul Kadir sebagai Komisaris Utama menggantikan saudara Alexander K. Ginting. Kemudian juga, mengangkat Kamelia Faisal sebagai Komisaris Independen mendampingi Musthofa Fauzi.
Selanjutnya, juga diangkat Komisaris Dwi Ary Purnomo yang sebelumnya dijabat Chrisma Aryani Albandjar. Lalu, di kursi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko ditunjuk Lina Sari, menggantikan Pardiman.
“Rapat dipimpin oleh Alexander Kaliaga Ginting, selaku Komisaris Utama Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor KEP-001/KOM-KF/IV/2021 tanggal 1 April 2021 tentang Penunjukan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Kimia Farma Tbk Tahun Buku 2020,” tulis perusahaan lewat risalah RUPST yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/4/2021).
Dengan adanya pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, dan pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, berikut adalah susunan Direksi dan Komisaris Kimia Farma yang baru:
Dewan Komisaris
– Komisaris Utama: Abdul Kadir
– Komisaris: Dwi Ary Purnomo
– Komisaris: Subandi Sardjoko
– Komisaris Independen: Musthofa Fauzi
– Komisaris Independen: Kamelia Faisal
Dewan Direksi
– Direktur Utama: Verdi Budidarmo
– Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Lina Sari
– Direktur Pengembangan Bisnis: Imam Fathorrahman
– Direktur Produksi & Supply Chain: Andi Prazos
– Direktur Umum & Human Capital: Dharma Syahputra