Ogah Disuruh Putar Balik, Pengguna Jalan Ini Marah Ngaku-ngaku Polisi
Abadikini.com, SUKABUMI – Seorang pengendara mobil marah disuruh putar balik oleh polisi. Terlihat pria berkacamata dan seorang perempuan memaki petugas lantaran ogah disuruh putar balik kejadian tersebut terjadi di pos Penyekatan Bogor-Sukabumi.
Video yang berdurasi 23 menit itu menjadi viral di media sosial. Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif membenarkan informasi tersebut, menurut Lukman anggotanya tersebut sudah sesuai aturan dan ketentuan dengan tegas meminta kendaraan tersebut putar arah.
“Memang perintahnya begitu, tempat wisata kita sekat karena sudah overload disini. Anggota kita juga sudah bagus dengan tegas dan bersikap tidak berlebihan,” kata Lukman dikutip dari detikcom, Minggu (16/5/2021).
Lukman juga membenarkan lokasi kejadian berada di perbatasan Bogor – Sukabumi.
“Lokasinya di perbatasan benda, kejadian pagi tadi. Dia tidak mau kita putar balik, petugas sudah meminta baik-baik,” jelas Lukman.
Lukman mengatakan ia sudah memperoleh laporan dari Kapolsek Cicurug terkait peristiwa itu. “Sudah, sudah laporan karena lokasi itu memang dibawah kendali Kompol Parlan, Kapolsek Cicurug,” imbuhnya.
Dalam rekaman video, terdengar suara diduga anggota polisi yang mencoba menjelaskan aturan terkait kebijakan putar balik tersebut.
“Saya sudah benar ya pak ya, sesuai aturan pemerintah. Sudah jelas kan aturannya,” kata pria yang merekam video.
Dalam durasi awal, pria yang duduk di samping sopir itu juga sempat berusaha merebut telepon seluler yang dipegang perekam video. Tidak hanya pria yang duduk di depan, seorang perempuan dengan jilbab biru berkacamata juga terlihat menunjuk ke arah perekam video dan mengaku sebagai keluarga polisi.
“Saya juga polisi keluarganya, heh anjing loh ya,” teriak perempuan itu.
“Eh kok malah ngomong kasar,” kata perekam video.
Beberapa orang berpakaian preman terlihat berusaha menenangkan situasi dan meminta kendaraan tersebut untuk pergi. Dalam rekaman terlihat jelas nomor polisi kendaraan berwarna putih tersebut bernomor polisi B.