Dapat Keluhan dari ABK WNI, Dubes Panama Sukmo Harsono: Pemilik Kapal Jangan Menyepelekan Hukum Internasional
Abadikini.com, PANAMA – Dubes RI di Panama City Sukmo Harsono dan Counsellor Protkons dan Pelindungan WNI, Rheinhard Sinaga, mengunjungi 16 ABK WNI yang bekerja di kapal penangkap ikan Chung Kuo 818 dan Mega 711.
Kapal tersebut milik perusahaan Gilontas Ocean Panama Taiwan, di Pelabuhan Vacamonte, Panama. Kunjungan tersebut untukbmengetahui kondisi WNI dan sekaligus mendengar masukan dari para ABK WNI di kapal-kapal penangkap ikan di wilayah kerja KBRI Panama City.
“Sebagai Dubes, kunjungan ini dilakukan untuk memberikan perhatian kepada WNI dan memastikan kehadiran Negara dalam pelindungan WNI”, jelas Sukmo dalam siaran persnya yang diterima Abadikini.com, Sabtu (22/5/2021).
Berbeda dengan kunjungan ke Kapal Spanyol sebelumnya, dalam kunjungan kali ini pihak Gilontas tidak mengizinkan Dubes dan Counsellor Protkons memeriksa kondisi kapal, fasilitas, dan akomodasi para ABK WNI dengan alasan Covid-19.
KBRI Panama City juga sering menerima keluhan dari ABK WNI yang bekerja di Kapal-kapal milik Gilontas Taiwan terkait gaji yang telat bayar, logistik yang kurang memadai, akomodasi yang kurang baik, dan fasilitas lain yang kurang mendapat perhatian.
“Saya merasa kurang puas karena tidak diizinkan masuk ke dalam kapal untuk melakukan pemantauan langsung fasilitas dalam kapal, namun saya coba mengerti kalau ini dikaitkan dengan alasan Covid-19,” kata wakil ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) nonaktif ini.
“Pada kenyataannya, kapal-kapal Gilontas Taiwan ini tergolong banyak memperkerjakan ABK WNI dan memang sering mendapatkan keluhan dibanding dengan kapal-kapal negara lain, katakanlah kapal Spanyol yang hampir tidak pernah mendapatkan keluhan”, lanjutnya.
Sukmo uga menyampaikan himbauan kepada pihak perusahaan agar memperhatikan kondisi ABK WNI.
Sebelumnya, KBRI Panama City juga telah menyurati secara resmi pihak Gilontas Ocean Panama dan Gilontas Ocean di Taipei, Taiwan, terkait keluhan-keluhan ABK WNI di banyak kapal milik Gilontas.
“Dengan semakin seringnya negara hadir langsung ke kapal-kapal yang memperkerjakan ABK WNI, saya ingin menunjukkan kepada pemilik kapal agar tidak menyepelekan hukum internasional dan saya pastikan ini bukan gertak sambal dan seremonial saja”, tegasnya.
Keluhan-keluhan yang diterima dari para ABK WNI dalam kunjungan juga langsung disampaikan kepada perwakilan Gilontas Ocean Panama yang hadir untuk ditindaklanjuti.
“Kunjungan ini juga merupakan tindak lanjut surat KBRI Panama City yang kami kirimkan untuk mengecek kondisi di lapangan. Sekaligus saya minta kepada pihak General Manager Gilontas Ocean Panama agar memperlakukan ABK WNI dengan baik sesuai dengan hak dan kewajiban mereka dan lebih memperhatikan keluhan ABK WNI yang bekerja di kapal-kapal Gilontas”, kata Sukmo.
“KBRI Panama City telah membantu memfasilitasi sebanyak 216 ABK WNI yang bekerja kapal-kapal Gilontas Ocean Panama dalam repatriasi mandiri.
Repatriasi ini dilakukan dalam 27 gelombang sejak pandemi Covid-19 pada Maret 2020 sampai dengan Mei 2021. Secara keseluruhan, KBRI Panama City telah membantu memfasilitasi repatriasi lebih dari 480 orang ABK WNI dari berbagai kapal dan agen di wilayah kerja KBRI Panama City sejak terjadinya pandemi Covid-19.
“Dari 480 ABK WNI tersebut, 45 persen adalah ABK WNI yang bekerja di kapal-kapal Gilontas”, jelas Counsellor Protkons, Rheinhard Sinaga.
Sebagai bagian dari upaya pelayanan dan pelindungan WNI, KBRI Panama City juga ikut mengantar ABK WNI ke Airport Tocumen setiap repatriasi dan memberikan bantuan logistik kepada ABK WNI berupa makan siang, makanan ringan, serta hand sanitizer dan masker untuk perjalanan pulang ke Indonesia.
Kunjungan ke Pelabuhan Vacamonte ini diupayakan menjadi agenda rutin KBRI Panama City untuk meningkatkan upaya pelindungan WNI yang lebih baik dan maksimal di wilayah kerja KBRI Panama City sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan Menteri Luar Negeri RI.