Jeje Zaenudin: Mengklaim Isu Persatuan Islam sebagai Gerakan Politik Praktis tidak Tepat
Abadikini.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) Jeje Zaenudin menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Wilayah Pemuda Persatuan Islam (Persis) DKI Jakarta di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat baru-baru ini. Pertemuan yang berlangsung selama tiga jam ini penuh kehangatan dan keakraban.
Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Jeje menyampaikan, merealisasikan persatuan Islam dalam bentuk kerja sama pada segala aspek kehidupan merupakan kewajiban utama dari umat Islam.
Termasuk kata dia, pada bidang politik demi terwujudnya kemaslahatan dan tercapainya kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
“Namun menjadikan isu persatuan Islam sebagai gerakan politik praktis, seperti mengklaim satu-satunya partai yang berideologi Islam tidaklah tepat, terutama untuk konteks Indonesia saat ini,” kata Jeje lewat keterangannya yang dikutip Abadikini.com, Senin (25/5/2021)
Ketua MUI Pusat ini menjelaskan, gerakan mempersatukan Islam dengan politik dapat mengabaikan kepentingan umat Islam yang lebih luas.
Bahkan, menurut dia, yang seringkali terjadi sebaliknya, yaitu politik menjadi salah satu penyebab perpecahan umat.
Untuk itu, tegas dia, para politisi dari partai-partai Islam seharuanya bisa merumuskan gerakan politik mempersatukan umat Islam.
“Yang harus dilakukan pemimpin dan politisi partai Islam saat ini adalah bagaimana merumuskan gerakan politik mempersatukan umat. Bukan wacana membangun persatuan Islam untuk kepentingan politik praktis jangka pendek,” ujarnya.
Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam-Persatuan Islam (STAIPI) Jakarta ini berpendapat, dalam mewujudkan persatuan Islam di tengah keberagaman Islam Indonesia dapat dilakukan melalui lima hal. Pertama, membangun persatuan di atas prinsip-prinsip dan pokok-pokok ajaran Islam yang disepakati.
“Sebab menyatukan seluruh umat Islam melalui seluruh bagian detail ajaran Islam adalah suatu yang mustahil di tengah beragamnya mazhab, Ormas, dan partai,” tuturnya.
Kedua, membangun persatuan di atas prinsip-prinsip kesepakatan berbangsa dan bernegara. Ketiga, membangun persatuan dalam dua tataran, persatuan internal umat Islam dan persatuan di antara pemeluk-pemeluk agama yang ada di Indonesia.
“Keempat, membangun persatuan di atas prinsip-prinsip kerja sama pada masalah yang disepakati dan bertoleransi pada masalah yang dipersilisihkan. Dan kelima, membangun kesetaraan dan meninggalkan hegemoni satu kelompok atas kelompok lain yang berbeda,” bebernya.