Lepas Kontingen STQH, Wabup Bantaeng Ingatkan Patuhi Protokol Kesehatan
Abadikini.com, BANTAENG – Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, H. Hartawan Zainuddin, secara resmi melepas Kafilah Kabupaten Bantaeng untuk mengikuti Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) ke-XXXII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang mana akan diselenggarakan di Kabupaten Sidrap. Pelepasan kontingen ini dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Senin (31/5) Pagi.
Dalam laporannya, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng, H. Muh. Yunus mengatakan bahwa kontingen Kab. Bantaeng yang akan mengikuti STQH ke-32 ini berjumlah 61 orang, termasuk di dalamnya Ketua Kontingen, peserta, pembina dan official.
“InsyaAllah kami akan berangkat pada hari Selasa, 1 Juni 2021 dengan dipimpin langsung oleh Ketua Kontingen, yakni Bapak Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab. Kami tentunya akan berupaya meraih prestasi yang maksimal”, ujarnya.
Sementara itu Wabup dalam sambutannya menitipkan tiga pesan, yang pertama yaitu agar para peserta dan official dapat selalu menjaga nama baik daerah kita, mulai dari saat pemberangkatan sampai dengan selesainya seluruh rangkaian kegiatan. Kedua, kontingen Kab. Bantaeng sangat diharapkan dapat mematuhi protokol kesehatan dengan baik, mengingat pelaksanaan STQH ke-32 ini kita masih berada di masa pandemi Covid-19.
Terakhir, Wabup menghimbau kepada para pembina dan official agar betul-betul melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing agar kita dapat meraih hasil yang baik. Siapkan diri baik fisik maupun mental. “Tidak kalah penting juga bahwasanya kontingen Bantaeng tetap membina dan memelihara persatuan dan kebersamaan selama berada di Kabupaten Sidrap”, ujar Wabup.
STQH ke-32 tahun 2021 ini ajan dilaksanakan di Kab. Sidrap selama 5 hari, yaitu pada tanggal 3 s/d 7 Juni 2021. Sesampainya di Sidrap, kontingen Bantaeng akan tinggal di pemondokan yang mana menggunakan rumah warga yang telah ditunjuk oleh panitia pelaksana STQH.