Satuan Komando Kewilayahan TNI Perlu Miliki Kemampuan Memanajemen Teritorial Hadapi Covid-19
Abadikini.com, BANDUNG – Kesiapan unsur staf Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil) TNI dalam hal kemampuan dan keterampilan manajemen kegiatan teritorial pada saat menghadapi merebaknya wabah Covid-19. Tuntutan ini perlu dimiliki oleh setiap unsur staf Satkowil TNI terutama dapat mengkolaborasikan kemampuan teritorialnya dimana ia bertugas.
Demikian amanat Aster Panglima TNI Mayjen TNI Madsuni yang dibacakan Waaster Panglima TNI Brigjen TNI (Mar) Agus Sulistyo pada Upacara Pembukaan Peningkatan Kemampuan Teritorial Unsur Staf Satkowil TNI, bertempat di Pusdikter Pusterad, Padalarang, Bandung, Rabu (2/6/2021).
Aster Panglima TNI mengatakan bahwa staf Satkowil TNI harus dapat menanggulangi wabah Covid-19 yang sedang gencar dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah seperti membantu tugas Satgas Covid-19 dalam penyelenggaraan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayahnya.
Mayjen TNI Madsuni menyampaikan bahwa dengan segala keterbatasan dan tetap memperhatikan serta menjalankan protokol kesehatan 3 M (Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Menggunakan Masker), staf Teritorial TNI akan terus menumbuh kembangkan dan meningkatkan kemampuan teritorial Apkowil TNI agar dapat mendukung pelaksanaan tugas teritorial sesuai dengan dinamika kondisi sosial yang dihadapi.
Kondisi demikian memungkinkan menerapkan tema yang diangkat dalam kegiatan ini yang berbunyi “Dengan Kegiatan Peningkatan Kemampuan Teritorial Unsur Staf Satkowil TNI Kita Wujudkan Apkowil TNI Yang Memiliki Kemampuan Menyelenggarakan Kegiatan Staf Teritorial di Satuan Kewilayahan Guna Mendukung Pemerintah Daerah Dalam Mengatasi Permasalahan di Wilayah”.
“Walaupun dalam kondisi penyebaran wabah Covid-19 yang sedang kita hadapi saat ini, staf teritorial TNI tidak serta merta menghentikan kegiatan dalam upaya meningkatkan kemampuan teritorial Apkowil TNI,” ujarnya.
“Kegiatan ini diimplementasikan melalui program Katpuanter Apkowil TNI Tahun Anggaran 2021 yang menitikberatkan pada peningkatan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan sikap (attitude) unsur staf Satkowil TNI dalam manajemen penyelenggaraan kegiatan teritorial TNI baik dalam kondisi biasa atau kontijensi seperti menghadapi wabah Covid-19 saat ini,” jelas Mayjen TNI Madsuni.
Aster Panglima TNI juga mengingatkan bahwa tugas pembinaan Teritorial TNI ke depan semakin berat terutama pada saat sedang menghadapi penyebaran wabah Covid-19 yang sulit untuk diprediksi. “Hal ini menuntut kesiapan dan kematangan aparat Teritorial TNI dalam menjalankan tugasnya sehingga dapat berperan aktif dan konstruktif serta mampu bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait dalam penanggulangan penyebaran wabah Covid-19,” tambahnya.
Adapun sasaran penyelenggaraan kegiatan peningkatkan kemampuan teritorial unsur staf Satkowil TNI adalah mengetahui mekanisme penyelenggaraan kegiatan staf Teritorial TNI pada kondisi biasa dan kontijensi. Apter perlu memiliki kemampuan baik pengetahuan dan keterampilan untuk membantu Komandan Satuan (Dansat) dalam menyelenggarakan kegiatan Teritorial TNI di wilayah tugasnya baik dalam kondisi biasa maupun kontijensi. Apter juga hendaknya harus memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang tracer yang diselenggarakan Satgas Covid-19 dalam wadah posko PPKM skala mikro dan mampu bersinergi dengan instansi terkait di wilayah tugasnya dalam rangka penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 yang masih berlangsung.