Trending Topik
Komunitas JokPro Usung Jokowi Tiga Periode, Sekjen PBB: Jangan Benturkan Presiden dengan UUD 1945
Menurutnya, jika komunitas tersebut masih ngotot untuk menginginkan Jokowi tiga periode, maka dapat melanjutkan wacana tersebut ke pihak yang berwenang mengamandemen UUD.
“Sah-sah saja mereka mengusung tiga periode. Tapi, mereka harus mengajukan atau meminta kepada pihak berwenang untuk mengamandemenkan UU,” ujarnya.
Kendati demikian, Afriansyah tetap sepakat dengan UUD 1945 hasil amandemen yang ada saat ini yaitu menyebutkan bahwa masa jabatan presiden hanya dua periode.
Sebab, Afriansyah menilai bahwa PBB adalah produk reformasi yang juga sama seperti amandemen UUD 1945.
“Sebagai tokoh atau aktivis 1990-an, kita ini menolak rezim Soeharto. Saya juga sepakat untuk membatasi periode masa pemerintahan dua periode saja,” tuturnya.