Partai Bulan Bintang Sambangi Kantor KPU RI, Ada Apa?
Lalu, lanjut Arief, terkait pemberian hak suara oleh warga. Dia menambahkan, KPU sudah melakukan simulasi surat suara. Jadi nanti hanya ada foto calon presiden, DPD, DPRI, dan tidak ada nama.
”Misal, di bagian atas ada foto capres, di bagian bawahnya ada gambar DPD, DPR RI dan seterusnya. Hanya ada foto saja dan tidak ada nama dan hanya ada angka. Jadi pemilih harus menulis angka di kotak kosong di surat suara,” terangnya.
Selanjutnya tentang penggunaan teknologi informasi. Sejauh ini, lanjut Arief, KPU sudah memberikan praktik awal mengenai hasil rekapitulasi pemilu. Jadi, hasil pemilihan di TPS bisa di foto oleh saksi, lalu dikirim dan langsung masuk ke database KPU Pusat.
”Semua orang boleh foto di TPS, jadi kalau ada foto yang berbeda bisa dilaporkan. Nah pemanfaatan teknologi ini akan kami manfaatkan di semua tahapan mulai data pemilih hingga verifikasi. Ini untuk menyederhanakan petugas di lapangan dan tidak ada banyak korban petugas KPPS yang meninggal, jadi tidak manual ditulis lagi,” jelasnya.