Heboh, Beredar Sebuah Video Seorang Pemuda Sebut Nabi Muhammad Seorang Pemabuk
Abadikini.com, JAKARTA – Sebuah video viral menghebohkan jagat dunia maya yang dilakukan oleh seorang pemabuk dengan menyebut nama Nabi Muhammad SAW. Atas tindakan tersebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganggap perilaku itu adalah mempermainkan agama.
“Yang pertama tentu itu tindakan tercela dan mencelakan agama. Nabi SAW adalah teladan yang memiliki akhlak mulia justru hadir di antara misi utamanya adalah meluruskan akhlak dari para pemabuk pada masa itu,” kata Wakil Sekjen MUI Muhammad Ziyad seperti dikutip dari detikcom, Kamis (24/6/2021).
Ziyad mengatakan bahwa di dalam Al-Qur’an sudah jelas menyatakan bahwa minuman alkohol tidak ada manfaatnya. Kata Ziyad, mabuk-mabukan hingga judi itu adalah perbuatan menjijikkan dan haram hukumnya.
“Makanya di dalam Al-Qur’an jelas sekali ayat yang secara gradual menyatakan bahwa minuman khamr itu manfaatnya lebih kecil dibandingkan mudaratnya. Jadi sampai pada tegas, sesungguhnya khamr, judi, dan sejenisnya itu adalah perbuatan najis, perbuatan menjijikkan, artinya diharamkan,” kata Ziyad.