Polemik Ivermectin, Mari Telusuri Lebih Dalam !
Abadikini.com, JAKARTA – Beberapa waktu belakangan ini, terjadi polemik mengenai Ivermectin. Ini dipicu pernyataan Pandu Riono, Epidemiolog dari Universitas Indonesia, yang menyatakan bahwa, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir melakukan kebohongan.
“Enggak pernah disetujui Badan POM itu obat terapi Covid. Enggak pernah. Kata siapa? Itu berita hoaks. Enggak apa-apa, itu obat lama, obat untuk obat cacing, obat rabies. Siapa bilang yang setuju untuk Covid-19? Erick Thohir bohong. Menteri kok bohong. BPOM itu cek lagi izin edarnya, hanya untuk antiparasit. Enggak pernah untuk atasi Covid,” jelas Pandu seperti diberitakan Kumparan. Selasa, (22/6/2021).
Obat produksi PT Indofarma Tbk (INAF), Ivermectin, sudah mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan nomor GKL2120943310A1, merupakan obat antiparasit atau obat untuk mengatasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis).
Sejak pandemi, banyak peneliti melakukan program drug repurposing, yaitu mengkaji obat-obat lama yang bisa digunakan untuk mengobati Covid-19.
Satu di antara obat yang saat ini tengah diteliti di banyak negara adalah Ivermectin, obat anti-parasit yang ternyata mempunyai efek antivirus, yaitu menghambat pertumbuhan virus.
Universitas Oxford mengatakan, sedang menguji obat anti-parasit Ivermectin sebagai pengobatan yang mungkin untuk Covid-19. Hal ini disampaikan Rabu (23/6), ini merupakan penelitian yang didukung pemerintah Inggris, yang bertujuan membantu pemulihan di pengaturan non-rumah sakit.