PPKM Diperpanjang, Anies Tegaskan Tak Ada Aturan Yang Dirubah
Abadikini.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak ada aturan baru terkait diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang baru diperpanjang Presiden Joko Widodo (Jokowi) 3 hingga 9 Agustus mendatang.
Sebelumnya mantan Mendikbud itu mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 925 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta.
Lanjut Anies, setelah Jokowi resmi memperpanjang tidak ada aturan baru yang dikeluarkan sehingga perpanjangan akan dijalankan seperti aturan PPKM level 4 sebelumnya.
Ditambah lagi, aturan tersebut merupakan pelaksanaan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Desease di Wilayah Jawa dan Bali.
“Karena sudah jalan tinggal diteruskan saja tidak ada hal yang baru lagi kok,” kata Anies dalam rekaman suara, Selasa (3/8/2021).
Anies meminta warga DKI untuk menuntaskan perpanjangan PPKM Level 4 dengan lebih baik lagi ke depan.
Walaupun sekarang DKI mengalami penurunan kasus aktif, Anies mengingatkan agar jangan terlena. Karena tren kasus baru harian di Jakarta masih berada di angka 3.000-an.