Untungnya Tak Seberapa, Pedagang Bakso di Binjai Dikenakan Pajak Rp6 Juta Perbulan
Abadikini.com, BINJAI – Heboh seorang pedagang bakso dan mie ayam di pinggiran jalan di Kota Binjai Sumatera Utara ditagih uang pajak sebesar Rp 6 juta.
Pedagang bakso, yang berasal dari Sragen Jawa Tengah ini, terpaksa akan menutup usaha baksonya, jika pemerintah Kota Binjai, mengharuskan membayar pajak Rp 6 juta perbulan.
Handko pria asal Sragen yang merantau ke Kota Binjai, dengan membuka usaha penjualan bakso, mengaku stres, akibat mendapat tagihan pajak, dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai, sebesar Rp6 juta.
Besaran uang tagihan Rp6 juta berdasarkan hitungan pihak BPKAD Kota Binjai, sebesar Rp200 ribu per hari, sehingga sebulan menjadi Rp6 juta.
Pedagang bakso pingiran jalan ini, tidak terlihat mewah, lantai tempat jualan bakso, terbuat dari kayu, dan bangunannya tidak permanen, sehingga kalau hujan, percikan air, memasuki tempat usaha dagang baksonya.
Sementara pedagang bakso, dengan tempat permanen, memakai gedung mewah, tidak dimintai pajak penjualan, sebesar Rp 6 juta per bulan.