LaNyalla Geram Anak Jadi Tumbal Pesugihan Di Gowa
Senator asal Jawa Timur itu juga mengingatkan agar perlindungan anak dari kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekat harus diperketat. LaNyalla meminta kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk memberikan pendampingan dan perawatan serta pemulihan trauma psikologi korban.
LaNyalla pun menilai peristiwa ini harus menjadi pembelajaran semua pihak untuk merumuskan perlindungan terhadap anak dari lingkungan terdekat mereka.
“Negara harus mempunyai solusi jangka panjang untuk anak-anak dengan kasus tersebut. Dikhawatirkan jika orangtuanya memang memiliki masalah kejiwaan hingga melakukan tindak penganiayaan, suatu saat bisa terulang kembali,” ujarnya.
LaNyalla juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk turun tangan mengedukasi masyarakat yang masih percaya dengan hal-hal mistis yang tidak dibenarkan dalam agama dan seringkali memakan korban jiwa.
“Kasus ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi MUI dan Kementerian Agama untuk memberikan penerangan masalah klenik atau pesugihan kepada masyarakat,” katanya.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka. Kedua tersangka kasus kekerasan tersebut merupakan kakek dan paman korban sendiri yakni, US (44) dan BAR (70), sementara orang tua korban HAS (43), TAU (47) masih menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar.