Pasca Amandemen Jabatan Presiden 3 Periode, Presiden Guinea Dikudeta Militer
Abadikini.com, JAKARTA – Kudeta pemerintahan Presiden Alpha Conde yang dilakukan oleh militer di negara Guinea hal tersebut dilatarbelakangi pasca amandemen konstitusi soal masa jabatan presiden.
Amandemen merupakan suatu UU yang mengatur untuk memungkinkan jabatan presiden hingga tiga periode. Amendemen itu dilakukan tahun lalu sehingga Presiden Alpha Conde bisa maju lagi untuk periode ketiga pada Pemilihan Presiden 2020.
Mengutip cnnindonesia.com, langkah itu pun sempat mengundang protes dan boikot pihak oposisi karena amendemen dan Pemilu 2020 tetap dilakukan meski masa pandemi.
Massa pendukung oposisi bahkan sempat turun ke tempat-tempat pemungutan di sejumlah distrik suara agar Pemilihan Presiden diundur. Namun, militer meredam aksi protes itu.
Conde tak secara tegas mendeklarasikan maju lagi pada 2020. Namun sejumlah kritikus mengatakan rancangan amendemen konstitusi saat itu memperpanjang masa jabatan presiden menjadi enam tahun dan menghapus masa jabatan presiden dua periode saja.
Meski saat itu Conde tak tegas-tegas menyatakan ingin masa jabatan presiden diperpanjang, ia sempat mendukung sedikit penundaan karena tanggung jawab nasional dan regional.