Trending Topik
Tanggapi Pembakaran Masjid Jemaat Ahmadiyah, IPW Minta Kapolri Copot Kapolres Sintang
“Rangkaian tindakan diskriminasi, persekusi, perusakan oleh kelompok intoleran di Sintang tersebut adalah pelanggaran hukum yang wajib ditindak tanpa pandang bulu dan terhadap warga Jemaat Ahmadyah harus diberikan perlindungan,”pinta Sugeng.
Seperti diketahui perusakan serta pembakaran Masjid Miftahul Huda milik jemaat Ahmadiyah dilakukan oleh 200 massa. Meskipun tidak ada korban jiwa tetapi tindakan tersebut merupakan perbuatan intoleransi.