Ketua DPD RI Minta Penarikan Pajak Pedagang Kecil di Kota Binjai Diusut Tuntas
Abadikini.com, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta agar penarikan pajak untuk pedagang kecil oleh Badan Pengelola Keuangan Pedapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai Kota Binjai, Sumatera Utara diusut tuntas.
LaNyalla mempertanyakan dasar penarikan pajak dengan nominal cukup fantastis yang dialami oleh pedagang pecel yang berlokasi di Jalan Dokter Wahidin, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara. Pasalnya, setiap hari pedagang pecel bernama Nur itu selalu ditarik pajak senilai Rp100 ribu.
“Saya meminta agar masalah ini diusut hingga tuntas agar masyarakat kecil diberikan keadilan,” kata LaNyalla, Rabu (8/9/2021).
Menurut Senator asal Jawa Timur tersebut, jika tindakan ini dilakukan oleh oknum, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap penarikan pajak terhadap pelaku usaha mikro kecil.
“Menarik pajak itu harus dengan angka yang wajar. Dalam kasus ini, dasar penagihan pajak oleh BPKPAD Kota Binjai itu apa?” tanya LaNyalla.