Ketua DPD RI Minta Penarikan Pajak Pedagang Kecil di Kota Binjai Diusut Tuntas
LaNyalla meminta agar DPRD Kota Binjai menelusuri hal tersebut untuk mengetahui apakah tindakan tersebut dilakukan oleh oknum untuk kepentingan
pribadi atau ada dasar lainnya seperti ingin mengusir pelaku agar tidak berjualan di tempat tersebut lagi atau modus lainnya.
“Tidak masuk akal jika pajak dikenakan sebesar Rp 100 ribu per hari untuk pedagang pecel. Nominal itu di luar batas nalar. Ini mencurigakan. Saya kira sangat tidak pantas dilakukan terhadap
pelaku usaha mikro,” tutur LaNyalla.
Sebaliknya, LaNyalla menilai seharusnya semua pihak memberikan ruang yang cukup agar pelaku usaha mikro dapat hidup mandiri.
“Dengan begitu, roda perekonomian dasar masyarakat bisa bergerak kembali, terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini,” ujarnya.