Eri-Armuji Realisasikan JPS bagi 19.045 MBR, PDIP: Kebijakan Berpihak pada Wong Cilik
Abadikini.com, SURABAYA – Pemkot Surabaya menganggarkan total Rp 3,8 miliar untuk bantuan sosial (Bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS). Dana tersebut merupakan anggaran tak terduga dari APBD Kota Surabaya Tahun 2021. Anggaran tersebut akan diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar Rp 200 ribu.
Sementara itu, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi secara simbolis menyerahkan bansos JPS masing-masing senilai Rp 200 ribu kepada 15 MBR di halaman Balai Kota Surabaya, Jumat (10/9/2021). Bansos JPS yang direalisasikan ini sebanyak 19.045 MBR.
Eri mengatakan, bansos JPS yang diberikan pemkot kepada MBR hanya diperuntukkan bagi mereka yang belum menerima bansos dari Kemensos.
“Kita kan punya data MBR. Jadi, kalau sudah mendapatkan bantuan dari Kemensos, tidak boleh lagi diberikan bantuan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim maupun Pemkot Surabaya. Jadi, orang harus mengerti, jangan dipikir sekarang dapat dari Pemkot, kemudian bantuan Kemensos turun berarti dapat dobel, tidak seperti itu,” jelasnya.