DPRD Bantaeng Setujui Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021
Abadikini.com, BANTAENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Umum Fraksi DPRD terkait KUA & PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Selasa (14/9/2021).
Seluruh fraksi dewan menerima dan menyetujui KUA & PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 untuk dibahas bersama ke tahap sepanjutnya. Namun dengan beberapa catatan, diantaranya yakni yang disampaikan oleh Partai Keadilan Sejahtera melalui juru bicaranya, H. Abdurrahman bahwa terkait pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat yang mengalami penurunan sebesar 15,2 milyar lebih, partai PKS menanyakan sebab penurunan angka transfer tersebut.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad, dan perwakilan eksekutif adalah Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin. Rapat kemudian di skors untuk dilanjutkan dengan agenda Mendengarkan Jawaban Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD terkait KUA & PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.