Selamat, Ny. Hj Safia dan Ny. Hj Rahmawati Resmi Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD dan Bunda Penggerak Peduli Lingkungan Kota Tidore
Di kesempatan yang sama, Ketua Tim Penggerak PKK yang juga selaku Bunda PAUD Provinsi Maluku Utara Ny. Hj Faoniah Djaohar Kasuba dalam sambutannya mengingatkan Kepada Bunda PAUD mulai dari tingkat Kabupaten/Kota sampai tingkat Desa/Kelurahan bahwa Bunda PAUD merupakan profesi sukarela yang dilandasi rasa cinta dan kasih sayang sehingga harus menjadi tokoh penggerak untuk mendorong segenap elemen masyarakat melakukan komunikasi dan tidak segan-segan untuk berdiskusi dengan semua kelompok yang memiliki potensi untuk mengembangkan Pendidikan Anak Usia Dini.
Sementara Bunda PAUD Kota Tidore Kepulauan Ny. Hj Safia Ali Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Ketua Tim Penggerak PKK yang juga selaku Bunda PAUD Provinsi Maluku Utara Ibu Hj. Faoniah Jauhar Kasuba, yang telah mengukuhkan Bunda PAUD Kota Tidore Kepulauan dan dirangkaikan dengan pengukuhan bersama Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Ibu Hj. Rahmawati Muhammmad Senin, sebagai Bunda Penggerak Peduli Lingkungan Kota Tidore Kepulauan.
“Saya bersama Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan Ibu Hj. Rahmawati Muhammad Sinen yang bersama-sama dengan saya pada hari ini dikukuhkan menjadi Bunda Penggerak Peduli Lingkungan berharap dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan pihak terkait lainnya untuk bersama-sama menjaga lingkungan Tidore yang sudah asri ini menjadi lingkungan yang semakin bersih, lestari dan nyaman untuk semua orang,” Tuturnya
Sementara itu Ketua Panitia Saona Kalfangare dalam laporannya mengatakan peran Bunda PAUD adalah sebagai simbol dan mitra utama mengembangan PAUD berkualitas, peran Bunda PAUD sangat strategis dalam rangka mewujudkan pembangunan pendidikan anak usia dini melalui menuntasan satu Desa satu PAUD, “olehnya itu tujuan dilakukannya pengukuhan ini agar dapat menjalankan tugas dan perannya sebagai Bunda PAUD di wilayah masing-masing serta dapat mewujudkan perilaku warga masyarakat yang bertanggungjawab dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup.” Jelas Saona