Trending Topik
Sidang Pembacaan Duplik Tergugat Kasus Sinar Mas Group Diundur
Abadikini.com, JAKARTA – Sidang kasus sengketa harta warisan mendiang pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
Sidang yang seharusnya pembacaan duplik dari tergugat terpaksa ditunda karena hakim ketua yang memimpin sidang tidak bisa hadir karena sakit.
Wakil hakim ketua sidang mengatakan, sidang tersebut ditunda hingga dua minggu kedepan atau tepatnya pada 29 September 2021. Penundaan itu karena hakim ketua sedang sakit.
“Sidang kita undur dua minggu lagi atau pada 29 September ya, karena hakim ketua sakit,” katanya dalam persidangan.