Polisi Sebut Dokter Pelaku Pidana Kesopanan Alami Kelainan Kejiwaan
Abadikini.com, SEMARANG – Polda Jawa Tengah menyebut seorang dokter berinisial DP, tersangka kasus pelanggaran kesopanan, mengalami kelainan kejiwaan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Iqbal Alqudusy mengatakan, hal itu didasarkan atas hasil pemeriksaan kejiwaan DP di salah satu rumah sakit di Semarang.
“Pemeriksaan dilakukan ahli psikologi, ahli psikiatri, serta dokter rumah sakit,” kata Iqbal dalam keterangannya, Jumat (17/9/2021).
Pemeriksaan kejiwaan ini, lanjut dia, merupakan dokumen tambahan yang diminta kejaksaan saat pelimpahan perkara.
Menurut dia, DP mengalami trauma psikologis pada masa kecil walau dia tetap bisa melakukan aktivitas kesehariannya secara normal.
Meski dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan, Alqudussy memastikan proses hukum terhadap DP berlanjut.