Rakor Terkait Pelindo III, LaNyalla Ingatkan Pesan dan Target Capaian Presiden
Abadikini.com, JAKARTA – Pemutusan sepihak perjanjian kerja sama yang dilakukan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Persero terhadap mitra, mendapat perhatian serius dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Perjanjian tersebut meliputi kegiatan Reklamasi Pembangunan dan Pengelolaan Zona Logistik Terminal Multipurpose Teluk Lamong.
Pembahasan mengenai hal tersebut dilakukan Ketua DPD RI dalam Rapat Koordinasi bersama Kementerian Perhubungan, BUMN dan Investasi/BKPM Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT Pelindo III, dan Stakeholder Pelabuhan, Jumat (17/9/2021).
Diterangkan LaNyalla, Presiden Joko Widodo berulang kali menyampaikan bahwa indek kemudahan berusaha di Indonesia harus diperbaiki. Target investasi pun harus terus ditingkatkan.
“Bahkan, Presiden sampai harus mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha dan beragam stimulus ekonomi, untuk memastikan semua target tersebut tercapai. Begitu pula dengan tugas dan fungsi DPD RI, dimana salah satunya adalah fungsi pengawasan atas Undang-Undang tertentu dan implementasinya di lapangan,” kata LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur ini menjelaskan, sebagai representasi kepentingan Daerah, DPD RI wajib merespon secara cepat dan tepat dinamika yang
terjadi di daerah.
“Rapat Koordinasi yang kita lakukan pun terkait dengan beberapa surat yang masuk kepada kami,” jelasnya.