Pengerahan Massa AHY di PTUN Disebut Tindakan Primitif
Abadikini.com, JAKARTA – Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menyoroti pengerahan massa yang dilakukan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Menurutnya, pengerahan massa dalam agenda sidang gugatan pihak Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) itu tidak pantas dilakukan dan merupakan tindakan yang primitif.
“Apa yang dilakukan merupakan tindakan primitif yang mengandalkan kekuatan massa,” kata Fernando Emas, melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/9/2021).
Sebelumnya, juga sempat terjadi pengerahan massa oleh sejumlah kader Partai Demokrat kubu AHY untuk membubarkan acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 dan harlah Demokrat yang diselenggarakan oleh pendiri Demokrat di Tangerang pada 10 September lalu.