Pihak Haris Azhar Siap Buka Data Dugaan Keterlibatan LBP di Papua dalam Blok Wabu
Pengacara Haris Azhar ini mengatakan upaya hukum yang dilakukan Luhut Panjaitan baik secara pidana maupun perdata merupakan bentuk judicial harassment.
Pihaknya menyayangkan tindakan Luhut yang membawa kasus tersebut ke kepolisian.
Namun ia menilai justru kesempatan tersebut dapat digunakan untuk membuka data tentang kondisi sebenarnya mengenai Papua.
Dikatakannya, di satu pihak ini sangat disayangkan, tapi di pihak yang sama ini adalah kesempatan justru bagi pihak Haris Azhar untuk membuka seluas-luasnya data mengenai dugaan keterlibatan atau jejak dari LBP di Papua dalam Blok Wabu.
“Jadi kita buka saja di dalam proses hukum ini sehingga publik akan melihat siapa sesungguhnya sosok LBP bagaimana proses dia selama ini jejak langkahnya dalam dugaan konflik kepentingan di dalam bisnis tambang di Papua yang berdampak pada kepentingan rakyat di Papua,” ucap Nurkholis.