KPK Tangkap Paksa Azis Syamsuddin, Ketum Golkar Airlangga Bilang Begini
Abadikini.com, JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri menbenarkan bahwa pihaknya melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Penangkapan dipimpin oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Brigjen Setyo Budiyanto.
“Dalam perkara ini, Tim Penyidik yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan melakukan upaya paksa penangkapan terhadap AZ dengan langsung mendatangi rumah kediamannya yang berada di Jakarta Selatan,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (25/9/2021).
Menurut Firli, penangkapan dilakukan karena Azis Syamsuddin tak mau datang ke KPK dengan alasan sedang menjalani isolasi mandiri.
Kemudian lanjut Firli, KPK kemudian datang dan melakukan tes antigen COVID-19 terhadap Azis Syamsuddin.
“Mengingat yang bersangkutan meminta penundaan pemanggilan dan pemeriksaan hari ini karena mengaku sedang menjalani isoman sebab sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19 maka KPK mengkonfirmasi dan melakukan pengecekan kesehatan yang bersangkutan yang dilakukan oleh Tim Penyidik dengan melibatkan petugas medis,” ucap Firli.
Tes antigen terhadap Azis menunjukkan hasil nonreaktif Corona. Azis kemudian diangkut ke Gedung KPK untuk diperiksa.
“Pengecekan kesehatan terhadap AZ berlangsung di rumah pribadinya dengan hasil ternyata menunjukkan non-reaktif covid-19 sehingga bisa dilakukan pemeriksaan oleh KPK,” ucapnya.