KPK Tangkap Paksa Azis Syamsuddin, Ketum Golkar Airlangga Bilang Begini
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, angkat bicara terkait penangkapan dan penetapan Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah.
Menurut Airlangga, pihaknya Partai Golkar akan mengkaji secara mendalam terkait penetapan tersangka itu.
“Pertama Golkar sedang mengkaji secara mendalam, dan kami nanti akan memberikan penjelasan,” ujar Airlangga, di tengah kegiatan jalan sehat, di kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021).
Dikatakan Airlangga, partai menugaskan Bakuham Golkar untuk mencermati perkembangan dan mengkaji perkara ini.
“Nanti pak Adies (Adies Kadir) dan tim. Kita sudah menugaskan saudara Adies sebagai Bakumham,” ungkapnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 3,1 miliar dari Rp 4 miliar yang dijanjikan.
Suap itu diberikan Azis bersama-sama mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado kepada Stepanus melalui seorang pengacara bernama Maskur Husain. Tujuan pemberian suap ini agar Stepanus mengurus kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah yang menyeret nama Azis dan Aliza.