Pemerintah Putuskan 15 Mei Hari Pencoblosan Pemilu 2024
Abadikini.com, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pemerintah telah melakukan rapat internal membahas simulasi tanggal pelaksanaan Pemilu 2024. Hasilnya, 15 Mei dipilih menjadi hari pencoblosan Pemilu 2024.
“Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei (hari pemungutan suara),” kata Mahfud melalui rekaman video yang diterima, Senin (27/9/2021).
Mahfud menerangkan, setelah disimulasikan dengan berbagai hal, dipilih pemilu 2024 pada 15 Mei.
Ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional untuk diajukan kepada KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober 2021.
Pertimbangannya adalah kegiatan-kegiatan pemilu 2024 bisa diperpendek agar efisien, baik dari segi waktu maupun uang.
“Mempendek masa kampanye dengan jarak pemungutan suara. Lalu dari pemungutan suara ke pelantikan presiden tidak terlalu lama,” ujarnya.
Lanjut Mahfud, pemerintah tetap antisipasi mungkin ada peradilan di MK kalau sengketa atau mungkin ada putaran kedua.
“Dihitung semuanya kemudian memperhitungkan hari-hari besar keagamaan dan hari besar nasional. Maka 15 Mei rasional menurut pemerintah,” tegas Mahfud.