Waduh! Selingkuh dengan 13 Pria, Istri Harus Bayar Ganti Rugi Ratusan Juta Rupiah ke Suami
Abadikini.com, KUWAIT – Seorang istri di Kuwait dinyatakan bersalah setelah nekat berselingkuh dengan 13 pria. Oleh pengadilan, dia diharuskan membayar ganti rugi kepada suami sebesar 20.000 Dinar Kuwait atau sekitar Rp948 juta.
Dilansir dari Gulfnews, suami yang tak disebutkan namanya tersebut mengajukan gugatan ganti rugi terhadap istrinya. Ini dia lakukan setelah mengetahui istrinya, yang juga tak disebutkan namanya, berselingkuh.
Dilansir dari Gulfnews, suami yang tak disebutkan namanya tersebut mengajukan gugatan ganti rugi terhadap istrinya. Ini dia lakukan setelah mengetahui istrinya, yang juga tak disebutkan namanya, berselingkuh.
Media Court melaporkan, suami mengetahui perselingkuhan istri dari aplikasi perpesanan Snapchat. Sebagai informasi, angka pernikahan secara resmi di Kuwait pada tahn 2020 mencapai 12.973.
Angka tersebut termasuk 418 pria asing yang menikahi wanita Kuwait.
Di tahun yang sama, angka perceraian di negara ini mencapai 5.932 kasus.