Pak De Indro Sedih Personil Warkopi Terancam Pidana 4 Tahun Penjara
“Posisi gue bapak dari anak-anak gue yang sudah gue kasih warisan (Warkop DKI). Mereka yang ketika diusik, gue juga kesal. Tapi di satu pihak yang lain, ini orang (Warkopi) nggak ngerti apa-apa,” tuturnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris, menyatakan bahwa Sketsa Warkopi sudah jelas dan terang-terangan melanggar hak cipta dari Lembaga Warkop DKI.
Ia mengatakan bahwa trio yang disebut-sebut mirip dengan Warkop DKI itu berpotensi melanggar hak cipta jika membuat cerita dan penampilan yang mengambil dari film-film komedi yang sudah ada sebelumnya.
“Potensi pelanggaran hak cipta lainnya yaitu Warkopi membuat suatu ciptaan berupa video/film dengan melakukan lipsing/dubbing dari suara asli Warkop DKI (pelanggaran hak moral atas karya pertunjukkan), penggunaan foto-foto, tau potret-potret dari personel Warkop DKI untuk didampingkan dengan Warkopi atas kemiripan mereka dengan tujuan adanya pemanfaatan ekonomi atau keuntungan ekonomi,” kata Freddy menjelaskan. (*)